DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dok! Teddy Minahasa Dijatuhi Vonis Hukuman Seumur Hidup, Suasana Sidang Langsung Riuh

image
Dok! Teddy Minahasa Dijatuhi Vonis Hukuman Seumur Hidup, Suasana Sidang Langsung Riuh

ORBITINDONESIA.COM- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Selasa 9 Mei 2023.

Teddy Minahasa divonis hukuman seumur hidup karena terbukti melakukan peredaran narkoba dengan menukar sabu dengan tawas sebanyak 5 kilogram.

Jenderal bintang dua ini akhirnya harus keluar keringat dingin setelah mengetahui bahwa dirinya divonis hukuman seumur hidup. Suasana pun berubah riuh.

Baca Juga: Tiga Kunci Jaminan Kualitas Akan Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," ujar Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih.

Teddy Minahasa pun tampak berdiri dari tempat duduknya.

Semua pengunjung yang menyaksikan jalannya sidang langsung bersorak.

Baca Juga: DOK! Irjen Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup oleh Hakim PN Jakarta Barat

Ia tampak gugup dan gemetar, sebab selama persidangan Teddy Minahasa sama sekali tak mengakui perbuatannya.

Sebelumnya, selama menjalani persidangan, Teddy Minahasa tampak begitu tenang.

Bahkan sebelum jalannya persidangan dilaksanakan, Teddy mendapatkan teriakan semangat dari seorang pengunjung di ruang sidang.

Baca Juga: Inilah Jabatan Bos Perusahaan di Cikarang yang Tergoda dengan Karyawati AD, Modus Kontrak Kerja Diperpanjang

“Pak Teddy semangat,” teriak seorang pengunjung di ruang sidang.

Mendengar teriakan tersebut, Teddy yang duduk di deretan kursi bersama dengan penasihat hukumnya kemudian tersenyum.

Tak berselang lama, sambil tersenyum ia juga menaikkan tangan dan mengepalkannya sebagai respon teriakan semangat yang ditujukan kepada dirinya.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News



Berita Terkait