Orbit Indonesia

Selama Ramadhan 2023, Inilah Penetapan Hari Libur, Pengurangan Jam Belajar untuk Siswa SD dan SMP di Tangerang

image
Selama Ramadhan 2023, Inilah Penetapan Hari Libur, Pengurangan Jam Belajar untuk Siswa SD dan SMP di Tangerang

ORBITINDONESIA.COM- Selama Ramadhan 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten mengeluarkan kebijakan terbaru.

Kebijakan selama Ramadhan ini, yakni pengurangan jam belajar di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pemkab Tangerang juga mengumumkan penetapan hari libur untuk siswa SD dan SMP selama momentum Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.

Baca Juga: Bioskop Trans TV: Hadirkan Film Trauma Center, Ketika Saksi Jadi Target Pembunuhan dari Perampokan Berlian

Kebijakan tentang pengurangan jam belajar tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/930 - Disdik Tangerang tentang Belajar Mengajar Selama Ramadhan tertanggal 21 Maret 2023.

Aturan tersebut merujuk beberapa poin mengenai pedoman pelaksanaan belajar mengajar di lingkup pendidikan itu.

Di antaranya  pengurangan waktu belajar siswa selama Ramadhan, dengan pengurangan selama 10 menit untuk tiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa.

Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Laporan Edward Omar Sharif Hiariej tentang Pencemaran Nama Baik Oleh Keponakannya

"Melalui SE dari Disdik Kabupaten Tangerang, kami menetapkan jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadhan itu dikurangi paling banyak 10 menit," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang Fahrudin, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan pengurangan jam belajar tersebut dikompensasikan dengan kegiatan-kegiatan kerohanian yang dilakukan secara intensif di lingkup sekolah

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait