DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Fakta Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo DIY dengan Terpal, Ternyata Bukan Tindakan Intoleran

image
Fakta Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo DIY dengan Terpal, Ternyata Bukan Tindakan Intoleran

ORBITINDONESIA.COM- Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan patung Bunda Maria di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sayangnya, penutupan patung Bunda Maria ini diseret dengan narasi liar yang menghebohkan, sebab disebut dilakukan oleh ormas intoleran.

Begini fakta penutupan Patung Bunda Maria dari penelusuran pihak kepolisian Kulon Progo.
Polisi menyebut, bukan tindakan intoleran di Bulan Ramadhan.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Ikuti Arahan Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Berbuka Puasa Bersama

Seperti diketahui, patung Bunda Maria setinggi 6 meter tersebut dimiliki oleh Rumah Doa di Kabupaten Kulon Progo.

Tampak sejumlah orang menutup patung tersebut menggunakan terpal berwarna biru.

Tepatnya di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo.

Baca Juga: BRI Liga 1: Prediksi dan Link Streaming Persib Bandung Melawan Bhayangkara FC, Lanjutkan Tren Positif

Penutupan patung Bunda Maria tanpa fakta yang jelas tersebut, kemudian dinarasikan hasil desakan ormas agama.

Parahnya juga dihubungkan dengan ketenangan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.

Kini Polres Kulon Progo berkunjung me Rumah Doa untuk mencari informasi yang benar.

Baca Juga: Contoh Materi Ceramah Singkat Jelang Berbuka Puasa Ramadhan 2023, Gratis dan Dapat Diedit Sendiri

Polisi datang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kantor Kementerian Agama (Kemenag),

Serta perwakilan pihak Paroki serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kulon Progo.

"Memang benar ada penutupan patung Bunda Maria, tetapi bukan karena desakan ormas," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis 23 Maret 2023 malam.

Fajarini mengatakan, penutupan patung Bunda Maria dengan terpal dilakukan murni inisiatif dari pemilik, atau pihak Rumah Doa.

Lebih lanjut, pihaknya menyebut penutupan dilakukan karena sedang dalam proses penyelesaian, dan mengurus perizinan.

"Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa," katanya.

Polisi juga menyebut, asal mula narasi penutupan Patung Bunda Maria tersebut berasal ormas.

Polisi menyebut ada kesalahan paham antara laporan internal polisi yang menyebar di masyarakat.

"Ada kesalahpahaman dalam laporan tersebut yang kemudian menjadi bola panas di masyarakat.

"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi," jelasnya.

Polisi juga menegaskan akan menindak tegas bila ada ormas yang berani bertindak intoleran.

"Dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman.

"Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak," tegasnya.***

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

 

Berita Terkait