DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Netizen Heboh! Pemilik Rubicon Mario Dandy Satriyo Ternyata Penerima BLT: Sekalian Cek yang Punya Harley

image
Netizen Heboh! Pemilik Rubicon Mario Dandy Satriyo Ternyata Penerima BLT: Sekalian Cek yang Punya Harley

ORBITINDONESIA.COM- Netizen dihebohkan dengan kabar pemilik mobil Rubicon yang dinaiki Mario Dandy Satriyo ternyata penerima BLT.

Rubicon tersebut tercatat atas nama Ahmad Saefudin. Ia merupakan warga RT 01/RW 01, Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso, Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, netizen oun heboh. Mereka penasaran pasti ada penerima BLT lain yang memiliki Harley Davidson hingga helikopter.

"Cek lagi yg lain, penerima BLT yg punya Harley, Pajero, Fortuner, Helikopter," tulis salah satu netizen yang mengomentari postingan @maman1965.

Baca Juga: 10 Lokasi Wisata di Kabupaten Kuningan yang Hits dan Ramai Dikunjungi Wisatawan, Lengkap dengan Harga Tiket

"Pajak dibuat atas nama orang lain. Bisa jadi macem macem modusnya. Kelakuan oknum pegawe pemerintah," tulis akun lainnya

Bahkan, Ketua RT setempat, Kamso, tidak percaya jika Ahmad Saefudin bisa memiliki kendaraan mewah jenis Jeep Wrangler Rubicon.

"Saya baru dengar kalau dia pemilik mobil Rubicon tersebut. Kayaknya gak mungkin banget," katanya, dikutip Jumat 2023.

Baca Juga: Semakin Panas! Kontak Senjata dengan KKB Papua, Satu Personel TNI dan Warga Sipil Gugur

Kamso menambahkan, AS dikenal baik dan ramah ke semua orang, namun tidak pernah menceritakan kepemilikan mobil mewah tersebut.

"Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya. Menurut keterangan terakhirnya, dia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Rafael Alun Trisambodo membantah dirinya pemilik Jeep Wrangler Rubicon.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Sudah Mengundurkan Diri Tapi Ditolak, Baru Bisa Dipecat dengan Syarat Berikut Ini

Kepada KPK, Rafael mengaku Rubicon itu telah dijual kepada kakaknya.

"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun)," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

"(Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," jelasnya.

Pahala mengatakan, KPK awalnya menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan itu.

Namun, penelusuran tersebut membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut ternyata ditinggali Ahmad Saefudin yang tercatat sebagai penerima BLT.***

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

Berita Terkait