DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KPK Bakal Minta Klarifikasi Harta dari Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai Yogyakarta

image
KPK akan klarifikasi sumber harta dari Eko Darmanto di Yogyakarta pada 6 Maret 2023 mendatang

 

ORBITINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi sumber harta Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) pada Senin 6 Maret 2023.

KPK sendiri akan mendatangi Edi Darmanto secara langsung ke Yogyakarta, hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dam Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya Jumat 3 Maret 2023.

"Tim ku ke sana klarifikasi hari Senin," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

Baca Juga: Bergaya Hedon, Berikut Profil Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Dicopot dari Jabatannya

Di hari yang sama, kata Pahala Nainggola, KPK tidak hanya periksa Edi Darmanto namun juga menelusuri lebih dalam kepemilikan aset Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor.

Pahala Nainggolan juga katakan pihaknya kemungkinan besar akan datangi kantor Edi Darmanto dan Rafael Alun Trisambodo secara langsung, pemeriksaan tidak dilakukan di ruangan milik penegak hukum.

"Biasanya sih ke kantornya. Ini kan bukan pemeriksaan pidana, jadi enggak pakai ruang aparat penegak hukum lain lah, sekalian juga minta cek fisik asetnya," katanya.

Baca Juga: WorldSBK 2023: Hasil FP2, Ducati Kembali Berjaya Lewat Michael Rinaldi Toprak Razgatlioglu Tempat ketiga

Seperti kabar yang beredar, Kementerian Keuangan telah mencopt Kepala Bea Cuka Yogyakarta, Edi Darmanto sikap Kemenkeui ini dilakukan akibat memerkan harta di media sosial.

Diketahui, Edi Darmanto menjadi buah bibir setelah Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen pajak ayah Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan David.

Di akun sosial medianya, Edi Darmanto kerap menggunggah banyak foto motor gede kepunyaannya.

Baca Juga: Piala Dunia U20: Nigeria dan Senegal Lolos Ke Indonesia

Mulai Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik. Bahkan dalam beberapa postingannya juga menunjukkan memiliki sebuah pesawat pribadi.

Hasil penelusuran terungkap bahwa kendaraan Edi Darmanto diduga sembunyikan pada laporan kekayaan.

Sebagaimana dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.od, nilai total kekayaan yang dilaporkan pada periode 2021 capai Rp6,72 miliar.

Baca Juga: WorldSBK 2023: Ada Merah Putih di Motor Toprak Razgatlioglu dan Andrea Locatelli

Terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp12,5 miliar serta utang sebesar Rp9 miliar, namun bila melihat peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran gaji. Edi Darmanto masuk ketegori jabatan struktrural eselon III.

Yang artinya, gaji pokok yang diterima maksimal Rp5,9 juta serta tunjuangan kinerja maksimal Rp13,6 juta. ***

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News

Berita Terkait