DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Mario Dandy Satriyo di DO oleh Universitas Prasetiya Mulya

image
Mario Dandy Satriyo per 23 Februari 2023 tidak lagi menjadi Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya

 

ORBITINDONESIA.COM – Mario Dandy Satriyo yang membuat heboh publik kini harus merelakan jenjang pendidikan tingginya setelah kampus tempat dirinya belajar mengeluarkan dirinya sebagai mahasiswa aktif sejak 23 Februari 2023.

Hal ini berdsarkan putusan Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya setelah munculnya kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis Siaran Pers resmi kampus yang ditandatangani Rektor.

Baca Juga: PPATK Kirim Laporan Transaksi Aneh Rafael Alun Trisambodo ke KPK

Pihak Univeristas Prasetya Mulya juga mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo yang juga melanggar kode etik mahasiswa.

"Mengecam keras tindakan kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," lanjut pernyataan dari Universitas Prasetiya Mulya.

Universitas Prasetiya Mulya turut sampaikan pesan mendalam atas luka berat yang diterima oleh korban.

Baca Juga: Ini Alasan Jonathan Latumahina Pilih Mualaf Hingga Jadi Ahli IT di GP Ansor

Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan ini dilakukan pada tanggal 20 Februari 2023 di dekat rumah korban.

Saat itu, korban David sedang bermain di rumah temannya mendapatkan pesan dari aplikasi WA dari mantan pacarnya, Agnes yang ingin mengembalikan kartu pelajar.

Agnes sendiri saat ini berstatus pacaran dengan Mario Dandy Satriyo mengaku menjadi korban pelecehan oleh David.

Baca Juga: Yang Sedang Cari Pekerjaan, OrbitIndonesia.com Butuh Content Creator

Korban David lalu membagikan lokasi tempat dirinya berada yaitu di rumah temannya. Tak lama setelah itu datanglah mobil Jeep Rubicon yang menunggu di depan rumah tersebut.

Dalam laporan tersebut jika ada empat orang di dalam mobil Jeep hitam tersebut. Korban kemudian diajak ke sebuah ganag kosong dan dianiaya.

Korban dianiaya oleh dua pelaku yang saat ini sudah diamankan oleh Polsek Pesanggrahan. Korban David dikabarkan mengalami luka serius di bagian muka dan belum sadarkan diri sampai hari ini. ***

 

 

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News

Berita Terkait