DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Masih Dirasakan Dampaknya, Inilah 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Indonesia yang Bakal Ditelusuri Kemenkopolhukam untuk Dituntaskan

image
Inilah 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Indonesia yang Bakal Ditelusuri Kemenkopolhukam). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

ORBITINDONESIA.COM- Tim Kemenkopolhukam bakal menelusuri 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia untuk dituntaskan. Sebab, semakin lama, berbagai peristiwa tersebut masih terus menjadi bola liar dan menyebabkan masalah baru.

Dari sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut, sebagian terjadi di sejumlah daerah dan juga terjadi secara nasional.

Rencana ini disampaikan Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI. Kini upaya identifikasi tersebut bakal dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Rosadi Jamani: Buku Tak Lagi Didewakan

Mereka akan mengidentifikasi peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dituntaskan melalui jalur nonyudisial.

"Setelah identifikasi, tentu kami akan melakukan pemetaan apa yang bisa kami lakukan, tetapi bentuknya apa belum bisa kami sampaikan saat ini," kata Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam RI Sugeng Purnomo dikutip dari Antara, Minggu 19 November 2023.

Sugeng bersama tim mendapat amanat melakukan pemulihan para korban pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu di Indonesia berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Catat! Ini Komitmen Ganjar Pranowo Mengatasi Masalah Kerusakan Lingkungan di Indonesia, Penyebab Perubahan Iklim

Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965—1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982—1985.

Peristiwa Talangsari di Lampung 1989. Kemudian Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait