Kemenkes Ajak Masyarakat Dukung Undang-Undang Kesehatan yang Baru Disahkan Demi Meningkatkan Kesejahteraan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 12 Juli 2023 17:32 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pada Selasa, 11 Juli 2023, Undang Undang Kesehatan yang sempat menuai pro-kontra akhirnya resmi disahkan.
Menurut Kemenkes RI, pengesahan Undang Undang Kesehatan ini menandai dimulainya perubahan baru bagi layanan kesehatan Indonesia yang lebih bermutu, merata dan setara sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Banyaknya pro-kontra selama perancangan undang undang berlangsung membuat Kemenkes mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mengawal Undang Undang Kesehatan yang telah disahkan.
Dilansir dari akun Twitter @KemenkesRI, Undang-Undang Kesehatan ini dibuat adalah untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
Undang Undang Kesehatan dibuat dan disahkan bukan untuk kepentingan pemerintah atau kelompok tertentu cepat ataupun lambat.
Tetapi, dengan disahkannya undang-undang tersebut diharapkan dapat memaksimalkan pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Kumpulan Link legal untuk membaca Manga terbaru One Piece Chapter 1087 Eiichiro Oda
Menurut Kemenkes RI, perjalanan yang ditempuh dalam penyusunan Undang-Undang Kesehatan telah dilakukan secara detail dan menyeluruh.
Kemenkes RI juga memastikan bahwa seluruh prosesnya berlangsung terbuka dan transparan.
Berbagai saluran partisipasi dan diskusi publik juga dibuka seluas-luasnya, sehingga siapapun dapat secara terbuka berpendapat dan memberi masukan terhadap rancangan undang-undang tersebut.
Baca Juga: LRT Jabodebek Mulai Beroperasi Tanggal Ini, Yuk Cek Rute Resminya di Sini!
Berbagai usulan yang diberikan, tentunya telah didengar dan diterima untuk menghadirkan layanan kesehatan yang memadai sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Beberapa poin penting dari Undang-Undang Kesehatan juga disoroti karena memiliki manfaat besar bagi perkembangan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Selain itu, disahkannya undang-undang tersebut diharapkan dapat menjadikan Indonesia negara yang lebih mandiri tanpa harus bergantung ke luar negeri dengan penguatan rantai pasok dari hulu ke hilir.
Dengan berlakunya Undang-Undang Kesehatan ini, pembiayaan kesehatan jadi lebih transparan dan efektif lewat anggaran berbasis kinerja yang mengacu pada program kesehatan nasional.
Hal inilah yang akan menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, disahkannya undang-undang ini tentunya akan membantu distribusi tenaga kesehatan menjadi cukup dan merata.
Tenaga kesehatan juga akan diuntungkan dimana dengan penyederhanaan proses perizinan praktik tenaga kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan sederhana melalui penerbitan STR yang berlaku seumur hidup dengan kualitas yang terjaga.
Baca Juga: Menguak Misteri Masalembo: Segitiga Bermuda di Sumenep, Jawa Timur
Melalui akun Twitternya, Kemenkes RI berterima kasih atas dukungan dan partisipasi publik yang telah disampaikan selama proses penyusunan Undang-Undang Kesehatan berlangsung.
Kemenkes juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan mendukung Undang-Undang Kesehatan untuk mewujudkan visi misi mereka yaitu ‘Sehat lebih dekat, sehat lebih tepat, dan sehat lebih murah’ bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan disahkannya Undang-Undang kesehatan ini diharapkan kesejahteraan masyarakat terutama di bidang kesehatan dapat lebih terjamin sehingga mewujudkan Indonesia yang lebih sehat. ***