Indonesia Mengutuk Keras Pembakaran Al Quran di Swedia, Ini Kata Otoritas Setempat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 24 Januari 2023 19:16 WIB
ORBITINDONESIA- Indonesia dengan penduduk mayoritas umat Islam turut mengutuk keras kasus pembakaran Al Quran yang dilakukan politisi di Swedia.
Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg.
Kasus pembakaran Al Quran tersebut memicu protes banyak pihak. Peristiwa tersebut terjadi di Stockholm, Swedia, akhir pekan lalu.
Baca Juga: Pembakar Al Quran di Swedia Rasmus Paludan Ternyata Seorang Politisi
“Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” tutur Faizasyah, dikutip dari Antara, Selasa 24 Januari 2023.
Indonesia telah mengeluarkan kecaman atas aksi pembakaran Al Quran, yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu 21 Januari 2023.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” kata Kemlu RI.
Baca Juga: PBB Kecam Aksi Pembakaran Kita Suci Al Quran di Swedia, Picu Tindakan Intoleran
Kemlu mengatakan aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al Quran di negaranya.
"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.
Billstrom sebelumnya mengatakan bahwa demonstrasi itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Seperti dikutip kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar sebuah buku Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.
Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena menilai tindakan adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.
Tahun lalu, Swedia dan Finlandia secara resmi mengajukan diri untuk bergabung dengan NATO.
Namun, Turki --yang merupakan salah satu anggota NATO-- menyatakan keberatan dan menuduh kedua negara itu menoleransi dan bahkan mendukung kelompok teror, termasuk PKK dan organisasi teroris Fetullah (FETO).***