DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dosen dan Karyawan American University di Washington Mogok, Menuntut Kenaikan Upah

image
Dosen American University di Washington DC mogok

ORBITINDONESIA - Lebih dari 500 anggota staf dosen dan karyawan di American University di Washington, D.C. memulai mogok lima hari, sejak pekan lalu. Mereka menuntut upah yang lebih tinggi dan struktur upah yang adil.

Selama berminggu-minggu, negosiasi kontrak antara universitas dan SEIU Local 500, yang mewakili para dosen dan karyawan telah gagal. Maka mogok jadi pilihan.

Banyak dari dosen yang mogok menjadi penasihat akademis bagi mahasiswa tahun pertama, termasuk Roshan Abraham.

Baca Juga: Pejuang Chechnya Terpecah: Ada yang Dukung Rusia, yang Lainnya Dukung Ukraina

Ketika mahasiswa di seluruh Amerika kembali ke ruang kelas mereka untuk tahun akademik 2022-2023, dosen dan karyawan lainnya telah meningkatkan alarm atas kekurangan staf yang meluas, gaji rendah, masalah keamanan, dan kontrak kerja yang tidak adil.

Para karyawan pertama kali berserikat pada 2020, tetapi Abraham mengatakan, mereka telah berjuang untuk mendapatkan negosiasi dengan itikad baik dari universitas, dan telah gagal mencapai kontrak yang adil sejak saat itu.

“Semester pertama kuliah sebagian besar tentang pengembangan pribadi, dan apa artinya berada di komunitas, dan semester kedua tentang anti-rasisme dan anti-penindasan,” kata Abraham.

“Apa yang saya ajarkan kepada mahasiswa saya adalah apa yang saya jalani saat ini — sebagian alasan saya mogok adalah karena saya benar-benar percaya dengan hal-hal yang saya ajarkan kepada mahasiswa saya.”

Baca Juga: Ikatan Alumni FEB Manajemen Universitas Trisakti Teken Kerja Sama dengan Monroe Consulting dan Wiranesia

Anggota staf universitas, termasuk administrator yang mungkin memperoleh sedikitnya $ 32.000 (sekitar Rp 464 juta) per tahun, memberikan suara 91 persen mendukung pemogokan.

Mereka juga mendukung tuntutan kenaikan upah sebesar 9 persen selama dua tahun, untuk menyesuaikan dengan tingkat inflasi.

Mereka juga telah mengajukan tuntutan praktik perburuhan yang tidak adil terhadap universitas, karena secara eksplisit mengecualikan karyawan di unit tawar serikat pekerja dari kenaikan gaji berdasarkan prestasi.***

 

Berita Terkait