3 WNI Ditangkap Polisi Jepang karena Diduga Terlibat Pembunuhan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 19 April 2023 16:37 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Jepang karena diduga terlibat pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.
Informasi tersebut diperoleh Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dari Kantor Polisi Konosu, Prefektur Saitama, pada Selasa 18 April 2023.
“Mayat korban, yang diduga berjenis kelamin laki-laki, dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan Kota Tamura, Prefektur Fukushima,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Rabu.
Judha menjelaskan bahwa KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui WNI itu untuk mendampingi mereka secara hukum.
Kasus itu ramai dibicarakan di media sosial setelah diungkap oleh seorang WNI dengan akun Twitter @kevinpramudya.
— Kevin Pramudya Utama (@kevinpramudya_)
April 19, 2023 ">@kevinpramudya_