Raih The Winner of OGP Award 2023 se Asia Pasifik di Estonia, BPHN Kemenkumham Harumkan Indonesia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 07 September 2023 14:55 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Indonesia meraih penghargaan prestisius dalam Open Government Partnership (OGP) Awards 2023, Rabu 6 September 2023 di Estonia.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Indonesia karena telah menjalankan program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia".
Program tersebut dijalankan secara nyata oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Baca Juga: Andap Budhi Revianto Dilantik Jadi Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Beri Selamat
Program ini menyisihkan 8 nominasi program dari negara regional Asia Pasifik lainnya.
Sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong transparansi dan keterbukaan pemerintahan yang berpihak kepada kelompok masyarakat kecil dan rentan.
“Program Bantuan Hukum adalah bentuk komitmen dari pemerintah melalui BPHN dalam memperluas ‘access to justice’, terutama pada individu dan kelompok rentan di Indonesia,” ungkap Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana ketika menerima penghargaan dalam acara puncak OGP Summit 2023 di Tallin, Ibu Kota negara Estonia.
Widodo mengungkapkan, dalam upayanya mewujudkan akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan, pemerintah melalui BPHN telah menjalankan berbagai langkah strategis.
Tercatat sebanyak 619 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) telah terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN untuk periode 2022-2024.
Kemudian, lebih dari 6.200 advokat dan 5.700 paralegal tergabung dalam PBH terakreditasi, membentuk jaringan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu contoh menarik adalah kisah Tajudin, seorang penjual cobek di Tangerang Selatan.
Dia telah mengalami penahanan selama 9 bulan tanpa bukti yang kuat. Ini menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan bagi orang di bawah garis kemiskinan.
Kasus seperti Tajudin menjadi sorotan yang memperlihatkan pentingnya program bantuan hukum dari pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Selama tahun 2022, jumlah penerima bantuan hukum litigasi sebanyak 9.389 orang.
Dari total tersebut, sebanyak 2.737 orang penerimanya adalah berjenis kelamin perempuan, 521 orang menerima bantuan hukum litigasi pidana anak dan sebanyak 10 orang merupakan penerima bantuan hukum disabilitas.
“Total anggaran program bantuan hukum yang disiapkan pemerintah pada tahun ini sebesar Rp 56,3 miliar,” ujar Widodo.
Open Government Partnership (OGP) adalah inisiatif global yang digagas oleh Indonesia dan tujuh negara lainnya untuk mendorong terwujudnya nilai-nilai keterbukaan pemerintah, yakni pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan inklusif.
Sejak didirikan pada tahun 2011, ada 76 negara yang tergabung sebagai anggota OGP, yang mengarusutamakan keterbukaan pemerintah secara kolaboratif melalui proses “ko-kreasi” dengan masyarakat sipil.
Pada tahun 2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah di sektor akses terhadap Keadilan, yang terdiri dari IJRS, PBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia dan YLBHI, melakukan ko-kreasi untuk menghadirkan manfaat bantuan hukum yang lebih luas berlandaskan kondisi dan kebutuhan hukum di lapangan dengan penyelenggaraan survei kebutuhan hukum bagi kelompok rentan.
Melalui survei tersebut, hadir beberapa rekomendasi untuk menghadirkan penyelenggaraan bantuan hukum yang lebih inklusif, antara lain revisi Undang-Undang Bantuan Hukum, peningkatan jumlah anggaran bantuan hukum serta implementasi standar layanan bantuan hukum yang lebih luas.
Penghargaan dari OGP ini bukan hanya sebuah capaian, melainkan tonggak bersejarah dalam perjuangan menuju keadilan yang merata bagi seluruh warga negara.
Dengan program "Perluasan Bantuan Hukum bagi Individu dan Kelompok Rentan di Indonesia", pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif dan adil bagi mereka yang membutuhkan.
Dalam upaya ini, Indonesia tidak hanya meraih penghargaan, tetapi juga mengukuhkan peranannya dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berkeadilan. ***