Rektor IAIN Kota Metro: Tidak Boleh Ada Paksaan Berjilbab di Sekolah Negeri
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 04 Agustus 2022 15:07 WIB
ORBITINDONESIA - Tidak boleh ada pemaksaan berjilbab di sekolah negeri yang terdiri atas berbagai macam agama dan suku di dalamnya.
“Berikanlah pemahaman terlebih dahulu kepada siswa yang beragama Islam saja,” kata Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro Lampung, Siti Nurjanah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.
Menurutnya, pemaksaan berjilbab di sekolah negeri berpotensi menimbulkan tindakan intoleransi serta diskriminasi dan dikhawatirkan memunculkan radikalisme di lingkungan pendidikan yang mengancam persatuan bangsa.
Baca Juga: Jadwal Liga 1: Jelang Laga Lawan Arema FC, PSS Sleman Tanpa Beberapa Pemain Kunci
Baca Juga: PPATK Temukan 50 Persen Dana ACT Mengalir ke Entitas Pribadi, Ada yang Buat Beli Rumah
Pernyataan Siti ini menyikapi dugaan pemaksaan berjilbab terhadap siswi di Yogyakarta dan DKI Jakarta sekolah negeri.
Ia menyarakan sekolah menghadirkan aturan yang menjunjung nilai-nilai toleransi dan mampu membangun kesadaran mengenai pentingnya menjaga keberagaman di antara semua warga sekolah.
Siti yang juga Ketua Dewan Pakar Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Metro ini menilai, insiden pemaksaan berjilbab tidak menutup kemungkinan akan melahirkan konflik berkepanjangan, baik konflik internal agama antaragama.
Ia berharap persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena politik identitas seperti ini berbahaya serta berpotensi menimbulkan konflik sosial dan agama yang destruktif bagi keutuhan bangsa yang beragam ini.