DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kemendikbud Larang Wajibkan Wisuda dari TK sampai SMA

image
Pro Kontra Wisuda Tingkat TK hingga SMA, yang kini dilarang Kemendikbud.

ORBITINDONESIA.COM - Ada kabar baik soal pelaksanaan wisuda yang jadi sorotan belakangan ini. Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) telah melarang sekolah mewajibkan pelaksanaan wisuda untuk jenjang TK sampe SMA.

Larangan wisuda itu termuat dalam surat edaran Kemendikbud yang diterbitkan baru-baru ini. Dalam surat edaran itu, dikatakan wisuda bukan kegiatan wajib sekolah.

Kalaupun dilaksanakan, wisuda tak boleh memberatkan wali murid. Dikatakan juga oleh Kemendikbud, pihak sekolah harus melibatkan komite sekolah dan wali murid setiap menentukan kegiatan di sekolah.

Baca Juga: Ketum GAPMMI: Ada Pihak yang Mencatut Nama Saya Dalam Isu Pelabelan BPA

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, juga mengingatkan soal esensi wisuda. Menurut dia, yang jauh lebih penting apakah wisuda bisa jadi bekal bagi murid untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi Bukan sekedar seremoni.

Apa yang dilakukan Kemendikbud ini tentu melegakan. Belakangan ini tak sedikit wali murid yang mengeluh soal pelaksanaan wisuda di sekolah.

Itu karena biaya pelaksanaan wisuda dianggap memberatkan. Padahal wali murid juga harus memikirkan jenjang pendidikan sang anak selanjutnya yang juga membutuhkan dana.

Baca Juga: Jelang Musim Baru, Luiz Diaz Kenakan Nomor 7 Milik James Milner

Karena itulah akun Instagram Mendikbud, Nadiem Makarim, dibanjiri protes dari para wali murid. Mereka juga minta tradisi wisuda di TK sampai SMA dihapus aja.

Mudah-mudahan langkah Kemendikbud ini bisa memenuhi harapan para wali murid. Kurangi seremoni, tingkatkan kualitas pendidikan.***

Berita Terkait