DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Sayid Ali Khamenei: Jangan Mencaci Maki Sahabat Nabi Muhammad SAW

image
Ayatollah Ali Khamenei

ORBITINDONESIA.COM - Ulama Syiah di Iran, Ayatullah al-Uzma Sayid Ali Khamenei pada 2010 (1431H) mengeluarkan fatwa yang sangat penting dalam dunia Islam.

Ali Khamenei mengatakan, “Diharamkan melakukan penghinaan terhadap (tokoh-tokoh yang diagungkan) ahlusunah waljamaah (sunni), apalagi melontarkan tuduhan terhadap istri Nabi SAW dengan perkataan-perkataan yang menodai kehormatannya. Bahkan tindakan demikian juga haram dilakukan terhadap istri-istri para nabi AS, terutama lagi istri penghulu para nabi Rasulullah SAW.”

Imam Ali Khamenei juga melarang tegas prosesi Qameh Zani (melukai bagian tubuh dengan benda tajam) pada acara-acara duka memperingati kesyahidan Imam Husein AS (Peringatan Asyura) yang pernah dilakukan oleh sebagian kelompok.

Kedua fatwa ini terhitung sebagai fatwa-fatwa yang sangat terkenal dan sangat berpengaruh dalam dunia Islam,

Ayatullah Ali Khamenei memiliki pemikiran taqribi, yaitu sebuah pemikiran mendekatkan dan menyatukan berbagai madzhab dan kelompok dalam Islam. Ia berkeyakinan, jalan kemenangan kaum muslimin adalah persatuan diantara mereka, sementara kehancuran terletak kepada perpecahan.

Rahbar Sayyid Ali Khamenei, menegaskan bahwa Nabi saw dan para Imam as tidak menyebarkan ajaran Islam dengan caci maki ataupun kekerasan.

Beliau berkata: “Jika kalian melihat ada seorang Syiah yang gemar mencaci sahabat Nabi Muhammad saw yang dimuliakan saudara kita Ahlussunah Waljawaah, maka dipastikan mereka adalah Syiah buatan Inggris, musuh Islam yang ingin menghancurkan Islam melalui perpecahan dan permusuhan.”

Baca Juga: Deretan Artis Ini Gunakan Snow AI untuk Mengedit Foto Selfie, dari Wulan Guritno hingga Denny Sumargo, Kamu?

Dalam rangka mewujudkan hal ini, ia membentuk sebuah komunitas yang dinamakan dengan Majma’ Jahani Taqrib Baina Madzahib Islami (Forum Internasional Persatuan antar Mazhab-mazhab Islam), yang pertemuan internasional pertamanya pada Mei 1990 M. yang dihadiri oleh lebih dari 300 ulama dunia Islam.

Salah satu tujuan dari forum internasional ini dijelaskan untuk “meningkatkan level keakraban dan kesadaran serta memperdalam pemahaman antara para pemeluk mazhab Islam … dan memperkuat disiplin persaudaraan Islam di antara umat Islam.”

Halaman:
1
2

Berita Terkait