DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dedi Mulyadi akan Banding Bila Gugatan Cerai Istrinya Dikabulkan, Ternyata Ini Alasannya!

image
Dedi Mulyadi berencana banding jika gugatan cerai mantan istrinya diterima majelis hakim, simak alasannya

ORBITINDONESIA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi akan mengajukan banding bila majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengabulkan gugatan cerai istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

"Kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding," kata pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, di Karawang, Rabu 22 Oktober 2023.

Rabu ini Pengadilan Agama Purwakarta menggelar sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika kepada suaminya, Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Tuan Guru Bajang Dukung Gibran Rakabuming Raka Maju Pemilihan Gubernur di…

Aa Ojat mengemukakan bahwa upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya agar rujuk kembali.

Secara psikologis, menurut dia, Anne melayangkan gugatan dalam posisi jabatan bupati yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.

Dengan posisi Anne seperti itu, kata dia, seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya, Dedi Mulyadi.

Sebab, secara kemampuan ekonomi Anne sudah merasa tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.

Baca Juga: Jadi Kiblat Fesyen Muslim Dunia, Menparekraf Sandiaga Uno: Yakin Bisa!

Halaman:
1
2

Berita Terkait