DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Buntut Video Viral, Komnas Perempuan Minta Pemkot Depok Berlakukan Larangan Masturbasi di Angkot

image
Ilustrasi Komnas Perempuan minta Pemkot Depok untuk pasang larangan masturbasi di angkot

ORBITINDONESIA.COM – Sebuah video yang menunjukkan seorang pria sedang menunjukan alat kelaminnya dan masturbasi di sebuah angkot jurusan Depok viral di sosial media.

Pasalnya, terlihat di dalam video yang viral itu ada seorang wanita yang menggunakan jilbab sedang menaiki angkot jurusan Depok tersebut dan pria tersebut tetap melakukan masturbasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengatakan saat ini dia dan pihaknya sedang berusaha untuk mencari keberadaan pelaku masturbasi di angkot tersebut.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Zamzam Syifa Boarding School: Alternatif Pilihan Tempat Belajar Terbaik di Kota Depok

"Kami sudah mendatangi angkot-angkot serta rute yang kemarin ada di video, kemudian mencari pelakunya," kata Kristanto kepada wartawan.

Kejadian tidak senonoh tersebut diperkirakan terjadi di dalam sebuah angkot D 05 jurusan Bojong Gede menuju Depok, dan pihak kepolisian sudah mulai melakukan tindak lanjut.

Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait video yang beredar dan menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk melapor.

Baca Juga: Walikota M Idris Kesal Depok Dianggap Kota Intoleran

"Apabila masyarakat mengetahui keberadaan tersangka dapat melaporkannya ke layanan pengaduan 110 Polres Metro Depok dan nomor WA 08777 123 1998," kata Budi dikutip Orbitindonesia.com dari web resmi Humas Polri, Selasa, 24 Oktober 2023.

Selain itu, Budi juga menerangkan sejumlah langkah yang bisa diambil oleh masyarakat jika ada kejadian serupa untuk menangkap pelaku tindak asusila tersebut.

Budi menghimbau kepada korban dan masyarakat lain untuk segera memfoto atau merekam kejadian tersebut dan meminta bantuan kepada sopir angkot yang mereka naiki.

Baca Juga: Tak Bayar Listrik, Mahasiswa Penambang Crypto di Depok Raup Untung Rp4-5 Juta Setiap Pekan

"Nantinya semua rekaman tersebut dapat dijadikan barang bukti untuk menangkap (tersangka) dan tersangka (harus) bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Budi.

Sebelumnya, korban menceritakan kronologi kejadian tidak mengenakan tersebut berawal ketika dirinya sedang menaiki angkot bersama tersangka.

Pada saat itu, tersangka duduk di dekat pintu keluar masuk angkot, sementara korban duduk di bagian belakang angkot. Korban juga mengaku saat itu gelagat tersangka sudah mencurigakan.

Baca Juga: Misteri Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Rumah Kawasan Depok Mulai Terungkap, Polisi Periksa 10 Saksi

"Saat itu gelagat tersangka sudah sangat mencurigakan. Tersangka membuka resleting celananya dan melakukan aksi tidak terpuji di dalam angkot," kata korban dikutip Orbitindonesia.com dari web resmi Humas Polri, Selasa, 24 Oktober 2023.

Kejadian tersebut membuat banyak pihak bereaksi, termasuk Komisi Nasional (Komnas) perempuan yang meminta Pemkot Depok untuk segera memasang peringatan larangan di angkot.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan pada hari Selasa bahwa pihak penyedia transportasi publik harus menyediakan informasi tentang kekerasan seksual.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis di Depok, Anak Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

Selain itu, Siti juga mendesak penyedia layanan untuk memasang larangan melakukan pelecehan seksual di transportasi umum, termasuk angkot, dengan menggunakan stiker yang ditempel di jendela.

Lalu, Siti juga berharap adanya informasi tentang bagaimana cara melaporkan dan membantu korban pelecehan seksual di transportasi umum.

Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir kejahatan seksual di transportasi umum, dan membantu korban untuk memahami bentuk kekerasan seksual serta cara untuk melaporkannya.

Baca Juga: Kronologi Karyawan Minimarket di Depok Gagalkan Aksi Perampok, Sampai Kabur Lewat Atap Rumah

Kekerasan atau pelecehan seksual kerap terjadi di Indonesia, khususnya di transportasi umum yang sering digunakan oleh publik untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, jumlah kekerasan seksual di transportasi umum sepanjang tahun 2022 sebesar 3.539 kasus.

Jumlah kejahatan tersebut sudah sangat mengerikan mengingat angka diatas belum termasuk kejahatan lain seperti perampokan dan pembegalan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pemicu Kasus Perundungan Pelajar SMA di Kota Depok yang Sempat Viral

Untuk itu LPSK melakukan kerja sama dengan Transjakarta sebagai pilot project untuk membuka layanan Ruang Sapa agar para korban pelecehan seksual dan kejahatan lain bisa mengadu dengan aman.

Hasto juga sedang berupaya untuk memfasilitasi masyarakat yang menjadi korban kejahatan di manapun agar lebih mudah mengakses LPSK.

Semoga pelaku pelecehan seksual di Depok bisa segera ditangkap dan tidak ada lagi kejadian serupa yang bisa merugikan semua pihak.***

Berita Terkait