Dibalas Emak Emak, Dewi Persik Diancam Dilaporkan Polisi soal Sayembara Rp100 Juta
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 31 Oktober 2022 20:30 WIB
ORBITINDONESIA - Pedangdut Dewi Persik hendak dipolisikan oleh warganet emak emak, buntut dari sayembara Rp100 juta untuk menangkap orang yang menghina dirinya di media sosial (medsos).
Diintip dari akun Instagram @santimilani pada Senin, 31 Oktober 2022, emak emak yang belum diketahui namanya tersebut meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melindungi orang yang dijadikan buronan Dewi Persik dalam sayembara yang dibuatnya.
"Yang terhormat bapak Kapolri untuk bisa melindungi ibu ini karena telah mengeluarkan statement yang membahayakan nama baiknya dan keselamatannya,” ujar emak emak itu di dalam video.
Baca Juga: Segera Disidang, Dakwaan untuk Nikita Mirzani Sedang Ditulis Jaksa
Dia mengatakan bahwa meski dianggap bersalah, Dewi Persik tidak semestinya membuka sayembara berhadiah fantastis untuk memburunya.
Sebab menurutnya, hal tersebut justru dapat membahayakan keselamatan orang yang dicarinya itu.
Menurutnya, Dewi Persik cukup melaporkan orang yang dimaksud ke kantor polisi.
"Tangkap Dewi Persik karena dengan kemampuan uangnya dia bisa membuat nyawa seseorang hilang,” imbuhnya.
Baca Juga: Contoh Susunan Acara Tabur Bunga Hari Pahlawan 10 November di Taman Makam Pahlawan
Sebelumnya, Dewi Persik alias Depe membuka sayembara berhay Rp100 juta kepada siapapun yang dapat menunjukkan keberadaan seorang perempuan yang telah menghina dirinya dengan sebutan yang tidak pantas.
Diduga, orang pengguna Depe itu adalah salah satu fans fanatik Lesti Kejora dan Rizky Billar alias Leslar.***