DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Nikita Mirzani Histeris di Kejari Serang, Tak Mau Ditahan

image
Nikita Mirzani histeris tak mau ditahan

ORBITINDONESIA - Nikita Mirzani terseret kasus dugaan pencemaran nama baik, Dito Mahendra di Polres Serang, Banten.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Polres Serang Kota langsung melimpahkan kasus Nikita Mirzani ke Kejari, Serang, Banten.

Nikita Mirzani terlihat memenuhi panggilan Kejari, Serang Banten terkiat dengan pelimpahan kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Meraung Tidak Terima, Bandingkan Kasusnya dengan Ferdy Sambo

Usai pemeriksaan, Nikita Mirzani sontak berteriak histeris di ruang khusus pelimpahan tahap II Kejari Serang.

terdengar suara Nikita Mirzani berteriak histeris diduga menolak untuk ditahan atas statusnya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.

“Aku terbukti tidak salah di Jakarta Selatan, jangan gila kalian semua sama di mata hukum,” kata Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Langsung Jalani Penahanan

Tampak sejumlah petugas Kejari dan Kepolisian yang menanti diluar mendengarkan teriakan histeris Nikita Mirzani.

“Gak mau! Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat,” kata Nikita Mirzani sembari berteriak histeris.

Untuk diketahui bahwa , Nikita Mirzani tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota pada 25 Oktober 2022 pukul 15.30 WIB dengan menggunakan mobil Innova. ***

Berita Terkait