Sebut Aksinya Mengedukasi, Pesulap Merah Tidak Gentar Dipolisikan Asosiasi Dukun Indonesia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 27 Agustus 2022 09:57 WIB
ORBITINDONESIA - Marcel Radhival yang dikenal dengan nama Pesulap Merah berkomentar soal dirinya yang dipolisikan oleh Asosiasi Dukun Indonesia.
Pesulap Merah dilaporkan lantaran aksinya yang dianggap mencemarkan nama baik profesi dukun.
Tidak hanya itu, aksi Pesulap Merah yang membongkar trik perdukunan dinilai mengikis jumlah pelanggan dukun.
Baca Juga: Jaga Transparansi, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dihadiri Lembaga Lain, Apa Saja?
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dari artikel berjudul Dilaporkan Asosiasi Dukun Indonesia, Pesulap Merah Merasa Tak Bersalah: karena..., Pesulap Merah mengaku tidak gentar dengan langkah Asosiasi Dukun Indonesia tersebut. Bahkan, dirinya mengaku merasa tidak versalah.
“Enggak, saya enggak merasa bersalah apa pun, karena edukasi itu tidak dilarang di Indonesia,” ujar Pesulap Merah menekankan.
Dia mengaku, siap jika ada panggilan atas laporan tersebut. Marcel Radhival bahkan menegaskan, siap datang.
Baca Juga: O Henry dalam The Skylight Room: Bintang Itu Adalah Harapan
“Tapi untuk saat ini sih, untuk saat ini gini, Pak Sunan Kalijaga bersedia untuk jadi kuasa hukum kan, nanti kalau misalkan ada (panggilan hukum),” kata Pesulap Merah.
Untuk saat ini, dia mengaku belum sempat menemui Sunan Kalijaga karena belum menemukan jadwal yang tepat.
Sunan Kalijaga hanya meminta KTP Marcel Radhival untuk pembuatan surat-surat.
Pesulap Merah menuturkan, semua orang boleh melaporkan ke pihak kepolisian.
“Boleh buat laporan-laporan, tapi kan nanti penyidik sendiri yang akan lihat, ini masuk deliknya enggak,” ujarnya.
Nama Marcel Radhival semakin dikenal karena berhasil menguak kebohongan dukun melalui konten dalam kanal YouTube miliknya.
Baca Juga: Pekan Depan, Timsus Polri akan Hadapkan Putri Candrawathi dengan Tersangka Lain
Pria dengan gaya nyentrik tersebut juga kerap membongkar trik pesulap.*** (Puteri Ratnasari/Pikiran-Rakyat.com)