DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

CATAT, Kemenag Buka Seleksi Calon PPPK Tahun 2022, Ini Syarat dan Link Pendaftaran

image
Kemenag buka seleksi calon PPPK tahun 2022.

ORBITINDONESIA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun anggaran 2022.

Pendaftaran seleksi valon PPPK Kemenag dibuka mulai 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023.

“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini (Rabu). Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” terang Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis, 22 Desember 2022.

Baca Juga: Kapolri Imbau Warga yang Bepergian saat Nataru Melapor ke Petugas, Rumah Jadi Target Patroli

“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” tegas Nizar Ali.

Menurutnya, ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag.

Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II). Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.

Baca Juga: Tahun Baru 2023, Polisi Larang Penggunaan Petasan tapi Bunga Api dan Konvoi Boleh, Asal...

Kedua, pelamar Non ASN Kementerian Agama. Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait