Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 14 Juli 2022 06:27 WIB
ORBITINDONESIA – Pemerintah menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, karena ada pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja yang disepakati kedua negara.
Channel News Asia, Rabu 13 Juli 2022 melaporkan, penghentian TKI itu menjadi pukulan bagi Malaysia sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia.
Dengan penghentian tersebut, Malaysia terancam kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja yang dapat menggagalkan pemulihan ekonominya.
Baca Juga: Satupena Akan Diskusikan Nikah Beda Agama Dilihat Dari Perspektif Agama dan Hukum
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, kepada Reuters mengatakan, penghentian tersebut dijalankan setelah otoritas imigrasi Malaysia menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga. Sistem itu diduga terkait perdagangan manusia dan kerja paksa.
Pola rekrutmen tersebut melanggar perjanjian yang ditandatangani Malaysia dan Indonesia pada April, sebagai usaha melindungi pekerja rumah tangga.
Menurut Hermono perusahaan Malaysia telah membuat sekitar 20 ribu aplikasi untuk pekerja, yang mana setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S Saravanan mengatakan akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri yang mengawasi departemen imigrasi.
Baca Juga: Piala AFF U19: Bantai Thailand, Laos Melawan Malaysia di Final Jumat 15 Juli 2022
Malaysia sangat bergantung kepada jutaan pekerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang tidak diminati oleh warga lokal. ***