How to Sell a Genocide: Ketika Media Ikut Menjual Kehancuran Gaza
Oleh Satrio Arismunandar, penulis SATUPENA.
ORBITINDONESIA.COM - Ada satu pertanyaan mendasar yang mengganggu nurani jurnalistik ketika menyaksikan kehancuran Gaza sejak Oktober 2023: bagaimana mungkin pembunuhan massal, kehancuran permukiman, pengungsian, dan penderitaan anak-anak dapat berlangsung begitu lama, sementara dunia terus dibanjiri informasi tentang apa yang sedang terjadi?
Jawaban Adam H. Johnson dalam How to Sell a Genocide: The Media’s Complicity in the Destruction of Gaza tidak berhenti pada kekuatan militer Israel atau dukungan diplomatik Amerika Serikat. Ia mengarahkan sorotan ke institusi yang seharusnya membantu masyarakat memahami kenyataan: media.
Bagi Johnson, persoalannya bukan semata-mata apakah media memberitakan serangan Israel terhadap Gaza. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana peristiwa itu diberitakan, siapa yang diberi kesempatan menjelaskan, siapa yang dipercaya, siapa yang diragukan, dan siapa yang kehilangan kemanusiaannya dalam bahasa pemberitaan.
Johnson menuduh media korporasi Amerika Serikat, termasuk The New York Times, CNN, MSNBC, dan sejumlah media berpengaruh lainnya, berulang kali menggunakan bingkai pemberitaan yang mengaburkan tanggung jawab Israel, mengecilkan penderitaan Palestina, dan menyamarkan peran pemerintah Amerika Serikat sebagai pendukung militer serta diplomatik Israel.
Tuduhan tersebut menjadi inti buku yang sejak judulnya sudah mengandung provokasi. How to Sell a Genocide secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai “Bagaimana Menjual Genosida”. Kata “menjual” di sini bukan berarti media secara langsung memperdagangkan kekerasan, melainkan menggambarkan proses pembentukan narasi yang membuat tindakan destruktif dapat dipahami, dibenarkan, atau ditoleransi oleh masyarakat.
Buku ini mengajak pembaca melihat bahwa propaganda modern tidak selalu hadir sebagai kebohongan yang terang-terangan. Ia dapat bekerja melalui pilihan fakta yang ditampilkan, fakta yang tidak diberi ruang, pengulangan istilah tertentu, dan standar moral yang diterapkan secara tidak setara.
Dari “40 bayi dipenggal” hingga pembentukan opini publik
Salah satu bab yang menonjol membahas klaim mengenai “40 bayi yang dipenggal” setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Klaim tersebut beredar luas pada hari-hari awal perang dan menjadi bagian dari gelombang kemarahan publik terhadap Hamas.
Johnson menggunakan kasus ini untuk membahas bagaimana klaim yang belum terverifikasi secara memadai dapat menyebar melalui media dan pernyataan pejabat, lalu membantu membentuk suasana emosional yang mendukung pembalasan militer.
Persoalannya bukan bahwa serangan Hamas tidak menimbulkan korban sipil atau bahwa kekejaman terhadap warga Israel harus diabaikan. Serangan 7 Oktober memang menewaskan warga sipil dan melibatkan kejahatan serius. Persoalan jurnalistiknya adalah bagaimana media memperlakukan informasi yang belum terkonfirmasi: apakah klaim diperiksa secara ketat, atau justru diulang karena sesuai dengan suasana politik dan emosi publik pada saat itu?
Bagi Johnson, pemberitaan pada fase awal perang berperan dalam membentuk kerangka berpikir bahwa konflik tersebut terutama merupakan perang melawan terorisme. Dalam kerangka itu, tindakan Israel lebih mudah diposisikan sebagai respons keamanan, sementara skala penderitaan warga Palestina dan persoalan hukum yang menyertainya mendapat perhatian yang tidak seimbang.
Ia menghubungkan proses tersebut dengan apa yang disebutnya sebagai ISIS-ification of Hamas: penggambaran Hamas melalui analogi dengan ISIS, sehingga kelompok itu diposisikan sebagai ancaman yang sepenuhnya berada di luar kategori politik biasa dan harus dihadapi melalui perang tanpa kompromi.
Kritik Johnson bukan bahwa Hamas tidak boleh dikritik atau bahwa tindakan kelompok tersebut harus dibenarkan. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah bingkai pemberitaan dapat menyederhanakan konflik, menghilangkan konteks, dan membuat publik kurang kritis terhadap konsekuensi tindakan militer yang kemudian dilakukan.
Dalam jurnalisme, perbedaan antara fakta yang telah diverifikasi dan klaim yang masih harus diperiksa bukanlah perkara teknis belaka. Ketika klaim yang emosional diulang terus-menerus, ia dapat membentuk persepsi sebelum koreksi memperoleh perhatian yang sama.
Siapa yang berhak memperoleh empati?
Bab berjudul “Who Is Allowed to Be Human?” mengangkat persoalan yang lebih mendasar: apakah media memberikan ruang kemanusiaan yang sama kepada korban dari kelompok yang berbeda?
Menurut Johnson, pemberitaan media Amerika menunjukkan ketimpangan dalam cara penderitaan warga Israel dan Palestina dipresentasikan. Korban Israel kerap diperkenalkan melalui nama, foto, cerita keluarga, dan pengalaman personal. Sementara itu, korban Palestina lebih sering muncul sebagai angka, bagian dari statistik, atau konsekuensi umum dari operasi militer.
Perbedaan itu penting karena cara media menceritakan korban memengaruhi kemampuan pembaca untuk merasakan kehilangan mereka.
Ketika seorang korban diperkenalkan sebagai individu dengan keluarga, pekerjaan, impian, dan kehidupan sehari-hari, pembaca lebih mudah memahami bahwa ia memiliki dunia yang utuh. Sebaliknya, ketika ribuan korban hanya disebut sebagai angka, penderitaan mereka berisiko terasa abstrak.
Johnson menyebut ketimpangan tersebut sebagai selective empathy, atau empati selektif. Masalahnya bukan bahwa media memberikan perhatian kepada korban Israel, melainkan ketika perhatian yang sama tidak diberikan kepada korban Palestina.
Kritik ini memiliki implikasi luas bagi praktik jurnalistik. Prinsip kemanusiaan tidak seharusnya bergantung pada identitas nasional, agama, etnis, atau kedekatan politik seseorang. Kehilangan nyawa warga sipil tetap merupakan tragedi, siapa pun pelakunya dan siapa pun korbannya.
Tentu, untuk membuktikan ketimpangan tersebut secara menyeluruh, diperlukan analisis komparatif yang transparan terhadap jumlah pemberitaan, penempatan berita, bahasa yang digunakan, dan representasi korban dalam periode yang sama. Johnson mengembangkan argumennya melalui analisis data dan dokumentasi pemberitaan, tetapi pembaca tetap perlu menilai metode, pemilihan sampel, serta interpretasinya secara kritis.
Ketika perang diberitakan seperti bencana alam
Salah satu gagasan paling penting dalam buku ini tercermin dalam bab “Covering War Crimes Like Earthquakes”. Judul tersebut menggambarkan kritik Johnson terhadap pemberitaan yang memperlakukan kehancuran akibat operasi militer seolah-olah merupakan bencana alam yang tidak memiliki pelaku dan tanggung jawab politik.
Dalam laporan tentang gempa bumi, misalnya, media dapat menggambarkan bangunan yang runtuh, korban yang tertimbun, dan upaya penyelamatan. Peristiwa itu terjadi akibat proses alam, meskipun kebijakan mitigasi dan kesiapsiagaan dapat tetap menjadi bahan evaluasi.
Perang berbeda. Bangunan yang hancur akibat serangan militer memiliki hubungan dengan keputusan manusia, rantai komando, sasaran operasi, serta aturan hukum yang mengatur penggunaan kekuatan.
Ketika pemberitaan hanya menggambarkan kehancuran tanpa menjelaskan siapa yang melakukan serangan, apa dasar serangannya, dan bagaimana tindakan itu dinilai menurut hukum humaniter internasional, tanggung jawab manusia dapat menghilang dari cerita.
Menurut Johnson, pola pemberitaan semacam ini dapat membuat kehancuran Gaza terlihat seperti rangkaian kejadian tragis yang berlangsung dengan sendirinya. Perhatian publik diarahkan kepada akibatnya, tetapi hubungan antara keputusan politik dan penderitaan manusia menjadi kurang terlihat.
Kritik tersebut mengingatkan jurnalis bahwa laporan mengenai perang tidak cukup hanya menjelaskan apa yang terjadi. Media juga harus berusaha memverifikasi siapa yang bertanggung jawab, konteks apa yang relevan, dan pertanyaan hukum apa yang perlu dijawab.
Namun, kehati-hatian tetap diperlukan. Menyebut suatu serangan sebagai kejahatan perang membutuhkan pemeriksaan fakta dan penerapan hukum terhadap keadaan konkret. Tidak setiap serangan yang menimbulkan korban sipil otomatis merupakan kejahatan perang. Justru karena itu, media perlu menyajikan bukti, konteks, dan penilaian hukum secara cermat, bukan menggantinya dengan kesimpulan yang tidak teruji.
Ketika sumber resmi menjadi penentu cerita
Johnson juga menyoroti ketergantungan media pada pejabat pemerintah dan sumber-sumber resmi, terutama ketika meliput konflik yang berlangsung cepat dan sulit diakses secara langsung.
Dalam situasi perang, wartawan sering menghadapi keterbatasan akses ke lokasi kejadian, ancaman keselamatan, kesulitan melakukan verifikasi, dan tekanan tenggat waktu. Pernyataan militer atau pemerintah menjadi sumber informasi yang mudah diperoleh. Namun, sumber resmi juga memiliki kepentingan untuk membentuk persepsi mengenai operasi yang sedang berlangsung.
Masalah muncul ketika klaim pejabat diperlakukan sebagai fakta yang mapan, sedangkan keterangan dari warga Palestina, tenaga medis, pekerja kemanusiaan, atau saksi independen diberi tingkat kepercayaan yang lebih rendah.
Johnson menilai ketimpangan tersebut ikut memengaruhi cara publik memahami kehancuran Gaza. Media yang terlalu bergantung pada narasi resmi berisiko mengadopsi kerangka pemerintah tanpa cukup menguji asumsi di baliknya.
Bab mengenai hubungan media dengan pemerintahan Joe Biden mengembangkan kritik serupa. Johnson berpendapat bahwa pemberitaan media Amerika membantu pemerintah mempertahankan jarak politik dari konsekuensi dukungan militernya kepada Israel, meskipun Amerika Serikat memiliki pengaruh besar terhadap kemampuan Israel melanjutkan operasi militernya.
Dalam pembacaan Johnson, masalahnya bukan hanya apa yang diberitakan, tetapi juga apa yang tidak cukup dipertanyakan: bagaimana senjata dan bantuan Amerika digunakan, apa yang diketahui pemerintah tentang dampak operasi militer, dan sejauh mana dukungan tersebut sejalan dengan kewajiban hukum serta pernyataan politik Washington sendiri.
Argumen ini menempatkan jurnalisme bukan sekadar sebagai pencatat pernyataan pejabat, melainkan sebagai institusi yang seharusnya menguji kekuasaan. Pernyataan pemerintah adalah bahan berita, bukan pengganti proses verifikasi.
Media, pekerja kemanusiaan, dan warga sipil
Bagian lain buku ini membahas pemberitaan The New York Times terkait warga sipil dan pekerja kemanusiaan di Gaza. Johnson menilai sebagian pemberitaan media berpengaruh turut membantu membangun narasi yang membuat kelompok-kelompok tersebut lebih mudah dicurigai atau dipandang sebagai bagian dari persoalan keamanan.
Persoalan ini sangat penting dalam konflik bersenjata. Pekerja kemanusiaan, tenaga medis, dan warga sipil memiliki perlindungan menurut hukum humaniter internasional. Perlindungan itu tidak berarti setiap individu yang bekerja dalam organisasi kemanusiaan kebal dari pemeriksaan apabila terdapat bukti keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum. Namun, dugaan atau tuduhan terhadap seseorang juga tidak boleh otomatis digunakan untuk mendiskreditkan seluruh lembaga atau kelompok.
Di sinilah media memiliki tanggung jawab besar. Tuduhan resmi harus diperiksa, bukti perlu diuji, dan pembaca perlu mengetahui apakah sebuah klaim telah dikonfirmasi secara independen.
Ketika label keamanan diterapkan tanpa pemeriksaan memadai, masyarakat berisiko kehilangan kemampuan untuk membedakan antara ancaman yang nyata dan narasi yang digunakan untuk membenarkan tindakan tertentu.
Bagi Johnson, pembingkaian semacam itu menjadi bagian dari mekanisme yang mempersempit ruang empati terhadap warga Palestina dan orang-orang yang berusaha membantu mereka.
Dari Gaza ke kampus-kampus Amerika
Buku ini tidak hanya membahas pemberitaan mengenai serangan militer. Johnson juga menelaah bagaimana media Amerika meliput demonstrasi mahasiswa yang memprotes perang Gaza dan menuntut perubahan kebijakan pemerintah serta universitas.
Pada 2024, demonstrasi mahasiswa di berbagai kampus Amerika menjadi isu nasional. Sebagian aksi berlangsung damai, sementara sejumlah kampus juga mengalami ketegangan, penangkapan, konflik internal, dan perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi.
Johnson berpendapat bahwa sebagian media terlalu cepat mengubah perhatian dari tuntutan para demonstran terhadap perang menjadi perdebatan tentang antisemitisme, gangguan ketertiban, dan ancaman terhadap komunitas Yahudi. Menurutnya, pergeseran tersebut dapat membuat substansi protes—termasuk tuntutan penghentian dukungan terhadap operasi militer Israel—kehilangan ruang dalam pemberitaan.
Ia juga mengkritik apa yang dianggapnya sebagai penggunaan tuduhan antisemitisme untuk mendiskreditkan gerakan pro-Palestina.
Di sini, persoalannya membutuhkan pembedaan yang cermat. Antisemitisme merupakan bentuk kebencian dan diskriminasi terhadap orang Yahudi yang nyata dan harus ditanggapi serius. Pada saat yang sama, kritik terhadap kebijakan pemerintah Israel atau tuntutan perlindungan hak-hak Palestina tidak dengan sendirinya merupakan antisemitisme.
Keduanya tidak boleh dicampuradukkan. Media perlu memeriksa apakah suatu pernyataan mengandung prasangka terhadap orang Yahudi, apakah kritiknya secara spesifik menyasar kebijakan negara, serta bagaimana konteks dan tindakannya berlangsung.
Dengan pembedaan itu, media dapat melindungi komunitas Yahudi dari kebencian sekaligus menjaga ruang kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap terbuka. Johnson menilai bahwa sebagian pemberitaan gagal menjaga keseimbangan tersebut, sehingga demonstrasi pro-Palestina lebih sering dipandang melalui kecurigaan daripada melalui substansi tuntutannya.
Kritik terhadap liberalisme dan empati yang selektif
Pada bagian akhir, Johnson memperluas kritiknya ke media liberal dan institusi yang mengklaim menjunjung demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan sipil.
Menurutnya, ada krisis legitimasi ketika nilai-nilai universal diterapkan secara tidak konsisten. Media dapat mengecam pelanggaran hak asasi manusia di satu tempat, tetapi menggunakan bahasa yang lebih lunak ketika pelanggaran dilakukan oleh negara yang memiliki hubungan strategis dengan pemerintahnya sendiri.
Ia juga mengkritik cara sebagian media membayangkan masa depan Gaza setelah perang, sementara kehancuran dan penderitaan yang sedang berlangsung belum memperoleh perhatian yang memadai. Pembicaraan tentang pemerintahan pascaperang, rekonstruksi, dan pengaturan keamanan dapat menjadi penting, tetapi berisiko mengalihkan perhatian dari pertanyaan mengenai tanggung jawab atas kerusakan yang telah terjadi.
Dalam kerangka Johnson, ketidakkonsistenan itu bukan sekadar persoalan gaya editorial. Ia menyangkut kredibilitas institusi yang mengaku membela nilai-nilai demokratis.
Meski demikian, argumen tersebut paling produktif bila diperlakukan sebagai kritik yang harus diuji dengan bukti. Tidak semua media liberal memiliki kebijakan editorial yang sama, dan tidak semua pemberitaan yang keliru atau tidak lengkap membuktikan adanya koordinasi untuk mendukung kekerasan. Analisis media perlu membedakan antara bias yang sistematis, kesalahan jurnalistik, keterbatasan peliputan, dan keputusan editorial yang disengaja.
Kekuatan kritik Johnson terletak pada dorongannya untuk melihat pola, bukan hanya satu berita yang dianggap bermasalah. Tantangannya bagi pembaca adalah memeriksa seberapa jauh pola itu didukung oleh data, serta apakah bukti yang digunakan cukup untuk menjelaskan kesimpulan yang ditarik.
Seberapa kuat buku ini sebagai kritik jurnalistik?
Salah satu kelebihan How to Sell a Genocide adalah upayanya menghubungkan contoh pemberitaan dengan pertanyaan yang lebih besar mengenai kekuasaan, ideologi, dan tanggung jawab media. Johnson tidak berhenti pada tuduhan bahwa sebuah berita salah atau sebuah judul menyesatkan. Ia ingin menunjukkan bagaimana berbagai keputusan editorial dapat saling memperkuat dan membentuk pemahaman publik dalam jangka panjang.
Pendekatan berbasis data dan dokumentasi yang digunakan penulis juga membuat buku ini relevan bagi jurnalis, peneliti komunikasi, mahasiswa, serta pembaca yang ingin memahami bagaimana narasi perang dibangun.
Namun, buku ini juga memiliki posisi argumentatif yang jelas. Johnson merupakan kritikus media dari spektrum politik progresif, dan bahasanya terkadang sangat tegas dalam menyimpulkan peran media. Karena itu, pembaca sebaiknya tidak memperlakukan seluruh penilaian penulis sebagai fakta final yang tidak memerlukan pengujian.
Pembacaan kritis perlu memperhatikan pemilihan sampel berita, definisi bias yang digunakan, konteks masing-masing pemberitaan, serta perbedaan antara akibat suatu narasi dan niat orang yang memproduksinya. Sebuah media dapat menghasilkan pemberitaan yang bias tanpa semua wartawannya berniat mendukung kejahatan. Sebaliknya, alasan bahwa sebuah kesalahan tidak disengaja juga tidak menghapus dampak buruknya.
Pembedaan ini penting agar kritik terhadap media tidak berubah menjadi penolakan menyeluruh terhadap jurnalisme atau anggapan bahwa semua institusi berita bekerja sebagai satu blok yang seragam.
Buku ini paling berguna ketika mendorong pembaca untuk memeriksa bagaimana berita diproduksi, bukan sekadar mengganti kepercayaan kepada satu media dengan kepercayaan tanpa kritik kepada penulis yang menentangnya.
Pelajaran bagi jurnalisme Indonesia
Meskipun berfokus pada media Amerika Serikat, persoalan yang dibahas Johnson relevan bagi jurnalisme Indonesia. Dalam meliput konflik internasional, media Indonesia juga perlu menghindari ketergantungan berlebihan pada pernyataan resmi, memeriksa klaim yang beredar di media sosial, dan memberi perhatian yang proporsional terhadap pengalaman korban dari semua pihak.
Ada beberapa pelajaran yang dapat ditarik.
Pertama, verifikasi harus mengalahkan kecepatan. Klaim dramatis yang belum terkonfirmasi tidak boleh diulang seolah-olah sudah terbukti, terlebih ketika dapat memicu kebencian atau membenarkan kekerasan.
Kedua, bahasa berita bukan sesuatu yang netral secara otomatis. Pilihan kata seperti “serangan”, “pembalasan”, “terorisme”, “korban”, atau “kerusakan” dapat memengaruhi cara pembaca memahami pelaku dan tanggung jawab. Kata-kata itu perlu digunakan berdasarkan fakta dan konteks, bukan untuk mengarahkan pembaca pada kesimpulan yang telah ditentukan sebelumnya.
Ketiga, korban harus diperlakukan sebagai manusia, bukan sekadar angka. Statistik diperlukan untuk menunjukkan skala tragedi, tetapi nama, pengalaman, dan kondisi kehidupan manusia membantu publik memahami apa yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan.
Keempat, kritik terhadap kekuasaan harus berlaku konsisten. Hubungan diplomatik, kepentingan ekonomi, atau kedekatan ideologis tidak seharusnya menentukan apakah suatu dugaan pelanggaran diperiksa secara serius.
Kelima, media harus membedakan fakta, klaim, analisis, dan opini. Ketika suatu peristiwa masih diperdebatkan atau belum memiliki putusan hukum final, ketidakpastian itu harus dijelaskan. Ketelitian tidak melemahkan pemberitaan; justru itulah yang membedakan jurnalisme dari propaganda.
Pelajaran ini juga berlaku ketika media Indonesia meliput konflik lain, termasuk Ukraina, Sudan, Myanmar, atau kekerasan di dalam negeri. Prinsipnya sama: siapa pun pelakunya, penderitaan warga sipil dan pertanggungjawaban atas pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti dan standar yang konsisten.
Ketika berita menjadi bagian dari sejarah
Pada akhirnya, How to Sell a Genocide mengajukan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada apakah media tertentu berpihak kepada Israel atau Palestina. Buku ini mempertanyakan peran jurnalisme ketika sebuah masyarakat berhadapan dengan kekerasan massal.
Media tidak menjatuhkan bom dan tidak memimpin operasi militer. Namun, cara media menggambarkan konflik dapat memengaruhi bagaimana masyarakat memahami kekerasan, menilai korban, dan mempertanyakan keputusan pemerintahnya. Pemberitaan yang berulang kali menghilangkan konteks atau menempatkan penderitaan satu kelompok di pinggiran dapat mempersempit ruang bagi pertanggungjawaban politik.
Itulah inti argumen Johnson: kehancuran tidak hanya berlangsung di medan perang, tetapi juga diperebutkan dalam ruang narasi. Di sana, fakta dipilih, bahasa dibentuk, tanggung jawab diperdebatkan, dan batas empati publik dapat meluas atau menyempit.
Buku ini tidak harus diterima tanpa kritik untuk dianggap penting. Justru nilainya terletak pada kemampuannya memaksa pembaca memeriksa kembali berita yang mereka konsumsi, mempertanyakan sumber yang dipercaya, dan menilai apakah media benar-benar menjalankan kewajibannya sebagai pengawas kekuasaan.
Bagi jurnalisme, ujian terbesarnya bukan hanya memberitakan apa yang terjadi. Ujian itu juga terletak pada keberanian untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab, memberi ruang kepada mereka yang suaranya terpinggirkan, serta mempertahankan standar verifikasi ketika tekanan politik dan emosi publik sedang tinggi.
Sebab ketika sebuah tragedi kelak menjadi bagian dari sejarah, media bukan hanya akan diingat karena berita yang pernah diterbitkannya. Media juga akan dinilai berdasarkan apa yang gagal ditanyakannya, suara siapa yang tidak didengarnya, dan kenyataan apa yang dibiarkannya luput dari perhatian publik.
Catatan buku
Judul: How to Sell a Genocide: The Media’s Complicity in the Destruction of Gaza
Penulis: Adam H. Johnson
Kata pengantar: Noura Erakat
Penerbit: Pluto Press
Tahun terbit: 2026
Tebal: 256 halaman
ISBN edisi cetak: 978-0-7453-5165-0
Buku ini terdiri atas sembilan bab utama yang membahas antara lain klaim “40 bayi dipenggal”, dehumanisasi warga Palestina, pemberitaan kejahatan perang, peran media dalam kebijakan pemerintahan Biden, perlakuan terhadap pekerja kemanusiaan, empati selektif, serta peliputan demonstrasi kampus dan tuduhan antisemitisme. Seluruh royalti buku, menurut penerbit dan penulis, disumbangkan kepada Middle East Children’s Alliance. ***