BEI Tunda Harga Saham Rp 1, Delapan Sekuritas Belum Siap
ORBITINDONESIA.COM – BEI menunda penghapusan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1, sebuah kebijakan yang ramai dicari investor karena menyangkut likuiditas dan peluang price discovery. Penundaan terjadi karena delapan Anggota Bursa belum siap, meski 83 anggota bursa sudah lolos uji coba.
Rencana penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 sedianya berlaku 7 September 2026. Namun BEI memilih menahan tombol eksekusi karena kesiapan infrastruktur perdagangan belum merata.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut BEI sudah dua kali menggelar mock trading untuk menguji kesiapan sistem. Hasil sementara menunjukkan 83 Anggota Bursa siap, sementara delapan lainnya belum siap.
BEI menargetkan implementasi penuh pada minggu ketiga atau keempat September, setelah pendampingan untuk anggota yang tertinggal. Alasan utamanya adalah menunggu kesiapan seluruh anggota bursa agar risiko gangguan transaksi tidak dibayar mahal oleh investor.
Secara teknis, perubahan fraksi harga dari Rp 50 ke Rp 1 akan memperlebar ruang pergerakan saham-saham gocap yang selama ini “terkunci” di lantai. Jeffrey menegaskan mayoritas saham di Rp 50 adalah saham tidak likuid, sehingga tujuan kebijakan adalah membuka likuiditas dan membuat pembentukan harga lebih wajar.
Masalahnya, likuiditas tidak otomatis lahir hanya karena lantai harga diturunkan. Jika emiten tidak punya fundamental, narasi, atau arus informasi yang memadai, harga Rp 1 bisa menjadi ruang jatuh bebas, bukan ruang hidup baru.
Di titik ini, kesiapan Anggota Bursa menjadi isu perlindungan investor, bukan sekadar urusan IT. Keterlambatan delapan anggota bursa berarti ada potensi ketimpangan akses, seperti keterlambatan eksekusi order atau kegagalan pemrosesan ketika volatilitas meningkat.
Mock trading dua kali memberi sinyal BEI mencoba disiplin, tetapi juga mengungkap realitas bahwa modernisasi pasar tidak seragam. Dalam ekosistem perdagangan yang saling terhubung, satu simpul lemah dapat memicu efek domino pada kepercayaan pasar.
BEI menekankan dua kata kunci: likuiditas dan price discovery. Price discovery yang sehat menuntut transaksi yang cukup, pelaku yang beragam, dan informasi yang relatif simetris, bukan hanya perubahan aturan tick size.
Karena itu, kebijakan ini akan diuji pada dua medan sekaligus: kapasitas sistem dan kualitas pasar. Jika sistem siap tetapi pasar didominasi spekulasi, saham-saham gocap bisa berubah dari “tak bergerak” menjadi “bergerak liar” tanpa arah nilai.
Penundaan ini bisa dibaca sebagai langkah hati-hati yang benar, karena integritas pasar lebih penting daripada kecepatan eksekusi kebijakan. Namun penundaan juga menegaskan pekerjaan rumah struktural: kesiapan industri perantara masih timpang, padahal mereka adalah gerbang utama investor ritel.
BEI tampak ingin mengatasi ilusi likuiditas yang selama ini menempel pada saham Rp 50. Tetapi publik perlu diingatkan bahwa likuiditas yang baik bukan sekadar ramai, melainkan ramai dengan harga yang masuk akal dan risiko yang dapat dipahami.
Jika harga minimum menjadi Rp 1, investor ritel bisa tergoda menganggap “murah” sebagai “bernilai.” Di sinilah edukasi, pengawasan pola transaksi, dan transparansi emiten harus berjalan lebih keras daripada euforia perubahan aturan.
Pasar yang matang tidak hanya memberi ruang turun, tetapi juga memberi alat untuk menilai. Tanpa disiplin informasi dan pengawasan, price discovery bisa berubah menjadi price distortion yang menyulitkan investor paling kecil.
BEI menunda penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 ke Rp 1 karena delapan Anggota Bursa belum siap, meski 83 sudah siap melalui mock trading. Target baru dipasang pada minggu ketiga atau keempat September demi memastikan implementasi serentak dan aman.
Kebijakan ini menjanjikan likuiditas dan price discovery, tetapi juga membuka ruang volatilitas dan salah tafsir “harga murah.” Pada akhirnya, pertanyaannya bukan hanya kapan aturan baru berlaku, melainkan apakah ekosistem pasar siap menjaga agar kebebasan harga tetap berarti keadilan bagi investor.
(Orbit dari berbagai sumber, 7 September 2026)