Survei Budaya Kerja Pemadam Korea Usai Bunuh Diri Petugas

조선일보

조선일보

Money & Career

ORBITINDONESIA.COM – Survei budaya kerja pemadam kebakaran Korea Selatan kini digelar setelah kematian seorang petugas perempuan di Gwangju Gwangsan Fire Station. National Fire Agency (NFA) menargetkan sekitar 67.000 personel untuk memetakan dugaan perundungan, budaya minum paksa, dan penyalahgunaan kuasa.

NFA mengumumkan “Fire Service Organizational Culture Survey” berlangsung hingga tanggal 19, dengan 24 butir pertanyaan tentang urusan pribadi, budaya minum tidak adil, dan perlakuan tidak manusiawi. Survei juga menilai keadilan fungsi inspeksi, kanal pelaporan kepentingan publik, disiplin, serta keluhan staf berpangkat rendah.

Kasus pemicu terjadi pada Oktober 2025, ketika seorang petugas berusia 20-an tahun meninggal setelah mengalami tekanan di tempat kerja. Tim gabungan pemerintah di bawah Office for Government Policy Coordination menyimpulkan ada unsur workplace harassment, termasuk paksaan minum, sebelum korban mengakhiri hidupnya.

Dalam rentang Juli 2024 hingga Oktober 2025, korban tercatat menghadiri 24 pertemuan dinas yang kerap larut malam di klub dan karaoke. Temuan juga menyebut praktik “one-shot” dan “bomb drink” yang dipaksa, sebuah pola yang mengubah kebersamaan menjadi alat kontrol.

Keputusan menggunakan sistem anonim K-Whistle dan teknologi pencegah pelacakan IP mengisyaratkan satu hal: ketakutan untuk bicara masih kuat. Jika organisasi yakin aman, perlindungan setebal ini tidak akan menjadi kebutuhan utama.

Namun anonimitas saja tidak otomatis menghasilkan kebenaran, karena survei bisa menjadi “ritual kebijakan” tanpa konsekuensi. Banyak institusi memakai kuesioner untuk meredam kemarahan publik, lalu menutupnya dengan laporan ringkas dan jargon reformasi.

Butir survei tentang “personal errands” penting karena memotret bentuk klasik penyalahgunaan wewenang. Ketika atasan menugaskan bawahan urusan non-dinas, hierarki berubah menjadi feodalisme kecil yang sulit dilawan.

Butir tentang “unfair drinking culture” menyorot jantung masalah: budaya pergaulan yang dipaksakan sebagai loyalitas. Dalam kasus Gwangju, pertemuan dinas bukan sekadar makan malam, tetapi rangkaian kontrol sosial yang menguji kepatuhan.

Temuan bahwa korban diminta duduk di sebelah atasan dan memanggil “oppa” memperlihatkan seksualisasi relasi kerja yang terselubung. Ini bukan sekadar panggilan akrab, melainkan mekanisme membuat batas profesional runtuh, lalu normalisasi terjadi.

Rincian lain seperti tekanan membeli alkohol saat perjalanan luar negeri dan menyiapkan urusan jamuan duka memperluas spektrum kerja paksa. Tugas-tugas itu mengaburkan garis antara pelayanan publik dan pelayanan pribadi kepada senior.

Survei juga menanyakan reliabilitas fungsi inspeksi dan keadilan disiplin, yang berarti NFA mengakui problemnya bukan hanya perilaku individu. Jika inspeksi tidak dipercaya, pelanggaran akan berulang karena pelaku merasa aman dan korban merasa sia-sia melapor.

Secara struktural, organisasi berseragam sering menukar solidaritas dengan kepatuhan, lalu menamainya “kebersamaan.” Dalam kerangka itu, penolakan minum atau keberatan atas pelecehan dapat dicap sebagai tidak kompak, sehingga sanksi sosial bekerja tanpa surat resmi.

Survei budaya kerja pemadam kebakaran Korea Selatan patut diapresiasi, tetapi ia baru langkah pembuka, bukan jawaban. Publik tidak hanya membutuhkan statistik, tetapi juga bukti bahwa pelaku dan sistem yang melindunginya benar-benar diputus.

Tragedi Gwangju memperlihatkan bagaimana “tradisi” bisa menjadi kedok kekerasan, terutama ketika gender dan senioritas bertemu. Saat perempuan muda ditempatkan sebagai objek hiburan dan pelayan informal, organisasi sedang gagal melindungi martabat anggotanya sendiri.

Rencana “comprehensive organizational culture innovation plan” bulan depan akan diuji pada hal sederhana: apakah ada sanksi nyata, perlindungan pelapor, dan pemangkasan ruang abu-abu pertemuan dinas. Tanpa pembatasan tegas terhadap jam, lokasi, dan kewajiban hadir, budaya minum paksa akan menemukan bentuk baru.

Lebih jauh, reformasi harus menyasar insentif karier, karena penyalahgunaan kuasa sering hidup dari penilaian kinerja yang subjektif. Jika promosi dan penugasan masih bergantung pada kedekatan sosial, maka makan-minum akan tetap menjadi mata uang loyalitas.

Kasus ini mengingatkan bahwa profesi penyelamat pun bisa menyimpan ruang gelap, ketika hierarki dibiarkan tanpa koreksi. Survei nasional NFA bisa menjadi titik balik, tetapi hanya jika hasilnya diikuti tindakan yang transparan dan terukur.

Pertanyaannya bukan sekadar berapa banyak yang pernah dipaksa minum, melainkan siapa yang selama ini diuntungkan oleh budaya itu. Jika organisasi mampu menjawab dengan jujur, mungkin nyawa yang hilang tidak hanya menjadi berita, tetapi juga menjadi perubahan. (Orbit dari berbagai sumber, 5 September 2026)