Serangan Anti-ICE di 26 Federal Plaza Manhattan, Tiga Orang Terluka
ORBITINDONESIA.COM – Serangan anti-ICE di 26 Federal Plaza Manhattan pecah Senin pagi, ketika seorang mantan tentara AS menyalakan kembang api, membakar area luar gedung, dan menembakkan senapan pelet hingga melukai tiga orang. FBI menyebut pelaku datang “bersenjata dengan niat buruk” dan mengaku tidak peduli jika sampai membunuh orang.
Artikel sumber menyebut pelaku adalah Andrew Arrabaca, 43 tahun, mantan prajurit Angkatan Darat AS yang pernah memperbaiki sistem rudal Patriot pada 2001–2005. Ia datang sekitar pukul 08.30 dengan helm bergaya militer dan mendorong troli bertanda “ICE Off Our Streets,” menurut Komisaris Polisi New York, Jessica Tisch.
Gedung 26 Federal Plaza menampung pengadilan imigrasi serta kantor ICE, FBI, dan lembaga federal lain. Lokasi ini juga dikenal sebagai pusat protes terkait pengetatan kebijakan imigrasi era Presiden Donald Trump, sehingga tensi politik di sekitarnya sudah lama tinggi.
Menurut pejabat FBI James Barnacle, Arrabaca membuat pernyataan “anti-pemerintah dan anti-Amerika” saat ditangkap. Barnacle menegaskan, “Gedung itu diserang,” dan menyebut pelaku memang mencari korban untuk disakiti.
Rangkaian kejadian memiliki dua versi urutan, namun substansinya sama: ada kembang api, api, dan tembakan pelet ke arah gedung. Barnacle mengatakan pelaku menyiram bensin di dekat pintu masuk pegawai, menyalakannya dengan korek dan kembang api besar, lalu menembakkan 5–7 peluru pelet sebelum dilumpuhkan petugas Federal Protective Service.
Tisch, merujuk video keamanan, menyebut kembang api dinyalakan lebih dulu, lalu senapan pelet ditembakkan, kemudian cairan mudah terbakar dituang dari ember oranye untuk memicu kebakaran di dekat semak. Perbedaan detail ini penting karena akan memengaruhi konstruksi ancaman, mulai dari “gangguan” hingga dugaan serangan terencana.
Panggilan 911 awal melaporkan “penembak aktif,” lalu disusul laporan ledakan dan kembang api. Di samping senapan pelet, pelaku juga membawa dua kapak, tiga pisau bilah tetap, palu, dan sebilah parang, menurut FBI.
Tiga orang terluka, termasuk seorang warga yang sedang menuju sidang pengadilan imigrasi di gedung itu. Departemen Keamanan Dalam Negeri menyatakan seorang bystander terserempet kembang api, sementara petugas keamanan yang menjatuhkan pelaku mengalami luka ringan.
Pemilihan target memperlihatkan dimensi simbolik yang kuat, karena gedung ini menjadi titik temu antara proses hukum imigrasi dan aparat penegak kebijakan deportasi. Ketika ruang publik dipenuhi narasi “crackdown” dan “perlawanan,” gedung federal berubah dari institusi administratif menjadi panggung konflik identitas.
Penyelidikan ditangani Joint Terrorism Task Force, namun FBI belum mengklasifikasikan insiden ini sebagai terorisme. Ketiadaan label itu menunjukkan kehati-hatian, karena motif politik belum otomatis memenuhi unsur hukum teror, meski retorika “anti-pemerintah” sudah mengarah ke ekstremisme.
Fakta lain yang menambah konteks adalah sejarah keamanan 26 Federal Plaza yang sudah diperketat sejak 1990-an. Setelah terungkap pengikut Omar Abdel-Rahman memasukkan gedung ini dalam daftar target pengeboman, pos keamanan antipeluru dipasang dan akses kendaraan di sekitar garasi parkir dibatasi.
Serangan anti-ICE di Manhattan ini memperlihatkan bagaimana isu imigrasi di Amerika Serikat tidak lagi sekadar debat kebijakan, tetapi juga medan emosi politik yang mudah tersulut. Ketika simbol negara dipersepsi sebagai musuh, tindakan kekerasan sering dipresentasikan pelaku sebagai “pesan,” padahal yang terjadi adalah risiko nyata bagi warga biasa.
Korban sipil yang hendak menghadiri sidang imigrasi menjadi pengingat paling pahit bahwa orang yang paling rentan sering berada paling dekat dengan pusat konflik. Di satu sisi ada aparat yang menjalankan mandat negara, di sisi lain ada migran yang mencari kepastian hukum, dan keduanya sama-sama berada di bawah bayang-bayang kekerasan politis.
Pernyataan Barnacle yang menyebut pelaku “anti-Amerika, anti-pemerintah ekstremis” juga mengandung konsekuensi wacana. Label itu bisa membantu menegaskan bahaya ekstremisme, tetapi juga berpotensi menyederhanakan akar masalah jika publik berhenti pada stigma tanpa membahas radikalisasi, akses senjata, dan polarisasi.
Insiden ini memperlihatkan paradoks keamanan modern: pengamanan fisik bisa ditingkatkan, namun kemarahan politik bergerak lebih cepat daripada pagar dan pos jaga. Jika ruang demokrasi semakin dipenuhi bahasa kebencian, maka gedung pengadilan dan kantor publik akan terus menjadi target, bukan karena lemah, tetapi karena simboliknya kuat.
Wali Kota New York Zohran Mamdani menyebut kejadian itu “sangat mengganggu” dan bersyukur tidak ada korban luka serius, sementara tersangka sudah ditahan. Namun rasa lega itu tidak boleh menutup pertanyaan besar tentang bagaimana kemarahan politik bisa berubah menjadi aksi yang menempatkan warga sipil sebagai sasaran.
Serangan anti-ICE di 26 Federal Plaza Manhattan adalah alarm bahwa polarisasi dapat memindahkan konflik dari layar ponsel ke trotoar kota. Jika publik ingin benar-benar aman, maka yang perlu dijaga bukan hanya gedungnya, tetapi juga kesehatan ruang diskusi, keadilan prosedural, dan kemampuan masyarakat menahan diri dari logika “musuh” yang mematikan.
(Orbit dari berbagai sumber, 1 Agustus 2026)