ANALISIS - Indonesia dalam Bayang-Bayang AUKUS: Ketika Skenario Perang Menjadi Diplomasi yang Canggung
ORBITINDONESIA.COM - Ada kalanya sebuah negara tidak perlu menyatakan bahwa negara lain adalah musuh untuk menimbulkan kegelisahan. Cukup dengan menempatkannya sebagai contoh dalam skenario perang. Itulah yang terjadi dalam kontroversi kesaksian mantan pejabat Australia, Michael Pezzullo, pada penyelidikan publik mengenai AUKUS.
Pezzullo menggunakan gambaran hipotetis tentang Indonesia yang agresif untuk mendukung kebutuhan Australia memiliki kemampuan kapal selam bertenaga nuklir. Pernyataan tersebut kemudian dikritik sebagai clumsy diplomacy, diplomasi yang ceroboh atau tidak sensitif, karena Indonesia merupakan negara tetangga yang hubungan keamanannya ingin dipelihara Australia.
Persoalan ini menarik bukan karena Australia tidak boleh memikirkan kemungkinan konflik, melainkan karena cara sebuah negara menggambarkan ancaman dapat memengaruhi kepercayaan negara lain.
AUKUS dan Kebutuhan Australia Memperkuat Pertahanan
AUKUS merupakan kemitraan keamanan antara Australia, Inggris, dan Amerika Serikat yang diumumkan pada September 2021. Salah satu komponen utamanya adalah pengembangan kemampuan kapal selam bertenaga nuklir Australia.
Kapal selam bertenaga nuklir menawarkan kemampuan operasional yang berbeda dari kapal selam konvensional. Daya tahan operasi yang lebih panjang dan kemampuan menjalankan misi jarak jauh membuatnya menjadi instrumen penting dalam strategi pertahanan maritim.
Bagi Australia, kemampuan tersebut berkaitan dengan lingkungan keamanan Indo-Pasifik yang semakin kompleks, termasuk persaingan strategis antara Amerika Serikat dan China. AUKUS juga dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas Australia agar dapat beroperasi secara lebih efektif dalam situasi krisis.
Namun, penguatan pertahanan selalu memiliki dimensi politik. Ketika suatu negara meningkatkan kemampuan militernya, negara-negara di sekitarnya akan memperhatikan dampaknya terhadap keseimbangan strategis kawasan.
Indonesia, sebagai negara kepulauan yang memiliki posisi geografis penting di antara Samudra Hindia dan Pasifik, tentu berkepentingan memahami perkembangan tersebut.
Indonesia sebagai Skenario Ancaman
Dalam kesaksiannya, Pezzullo menggunakan Indonesia sebagai contoh hipotetis untuk menjelaskan kebutuhan Australia memiliki kemampuan serang dan daya tangkal yang lebih besar.
Secara strategis, penggunaan skenario hipotetis bukan sesuatu yang luar biasa. Perencana pertahanan memang menguji berbagai kemungkinan konflik untuk menentukan kebutuhan kemampuan militer.
Akan tetapi, ketika contoh tersebut menyangkut negara tetangga, persoalannya tidak lagi terbatas pada kalkulasi militer. Ia juga menyentuh persepsi diplomatik.
Indonesia dan Australia memiliki sejarah hubungan yang mengalami pasang surut. Keduanya bekerja sama dalam sejumlah bidang, termasuk keamanan maritim, penanggulangan terorisme, dan stabilitas kawasan. Karena itu, penyebutan Indonesia sebagai lawan agresif dapat memunculkan pertanyaan mengenai asumsi strategis yang mendasari perencanaan pertahanan Australia.
Apakah Indonesia benar-benar dipandang sebagai ancaman militer yang aktual? Atau hanya digunakan sebagai ilustrasi untuk menjelaskan kebutuhan kemampuan kapal selam? Jawaban atas pertanyaan tersebut harus dicari melalui dokumen kebijakan resmi Australia, bukan semata-mata dari pernyataan seorang mantan pejabat.
Di sinilah kehati-hatian diperlukan. Sebuah ilustrasi hipotetis tidak dapat langsung diperlakukan sebagai doktrin resmi negara. Namun, dampak politik dari ilustrasi itu juga tidak dapat diabaikan.
Antara Penangkalan dan Dilema Keamanan
Dalam studi hubungan internasional, situasi ini dapat dibaca melalui konsep security dilemma atau dilema keamanan.
Sebuah negara memperkuat kemampuan militernya untuk meningkatkan keamanan sendiri. Namun, negara lain dapat melihat peningkatan tersebut sebagai potensi ancaman dan kemudian mengambil langkah serupa.
Proses itu tidak selalu terjadi karena salah satu negara memiliki niat agresif. Ia dapat muncul akibat ketidakpastian, kurangnya transparansi, dan perbedaan persepsi mengenai tujuan militer.
AUKUS sendiri dirancang oleh para pendukungnya sebagai sarana memperkuat penangkalan dan stabilitas kawasan. Sebaliknya, para pengkritik mempertanyakan konsekuensi terhadap perlombaan kemampuan militer, ketergantungan Australia pada Amerika Serikat, dan kemungkinan meningkatnya ketegangan strategis di Indo-Pasifik.
Indonesia perlu memahami kedua dimensi tersebut tanpa tergesa-gesa menarik kesimpulan bahwa AUKUS secara otomatis ditujukan untuk menghadapi Indonesia.
Kepentingan Indonesia dalam Arsitektur Keamanan Indo-Pasifik
Indonesia tidak berada di luar dinamika keamanan Indo-Pasifik. Posisi geografisnya, wilayah laut yang luas, dan kedekatannya dengan jalur pelayaran strategis menjadikan perkembangan kemampuan militer negara-negara besar sebagai persoalan yang relevan bagi kepentingan nasional.
Namun, respons Indonesia tidak harus berupa penerimaan atau penolakan secara sederhana terhadap setiap inisiatif pertahanan negara lain.
Yang lebih penting adalah kemampuan membaca konteks strategis secara mandiri. Indonesia perlu memahami tujuan AUKUS, perkembangan kemampuan bawah laut Australia, implikasinya terhadap stabilitas kawasan, dan ruang yang tersedia bagi diplomasi pertahanan.
Dalam kerangka politik luar negeri bebas aktif, penguatan pertahanan dan pemeliharaan hubungan diplomatik dapat berjalan beriringan. Indonesia dapat memperhatikan perkembangan militer Australia secara kritis, sambil tetap mendorong komunikasi dan kepercayaan strategis.
Diplomasi Tidak Berhenti pada Pernyataan Resmi
Kasus Pezzullo menunjukkan bahwa diplomasi tidak hanya berlangsung melalui pertemuan antarmenteri luar negeri atau penandatanganan perjanjian. Pernyataan yang disampaikan dalam forum publik juga dapat memengaruhi hubungan antarnegara.
Seorang mantan pejabat tidak selalu berbicara atas nama pemerintah yang sedang berkuasa. Namun, pengalaman dan kedudukannya dapat membuat pernyataannya memperoleh perhatian lebih besar, terutama ketika menyangkut isu pertahanan nasional.
Bagi Australia, persoalan ini memperlihatkan pentingnya membangun komunikasi strategis dengan negara-negara tetangga. Bagi Indonesia, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa persepsi mengenai ancaman harus dibaca melalui bukti, dokumen kebijakan, dan tindakan nyata, bukan hanya melalui retorika.
Hubungan bilateral yang sehat memerlukan kemampuan untuk membicarakan perbedaan kepentingan tanpa menjadikan setiap perbedaan sebagai bukti permusuhan.
Penutup: Membaca Ancaman Tanpa Memproduksi Musuh
Kontroversi mengenai penggunaan Indonesia sebagai lawan hipotetis dalam perdebatan AUKUS membuka persoalan yang lebih luas: bagaimana negara-negara di Indo-Pasifik membangun pertahanan tanpa memperbesar ketidakpercayaan.
Australia memiliki kepentingan untuk memperkuat kemampuan militernya. Indonesia memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan, stabilitas kawasan, dan ruang strategisnya sendiri. Kedua kepentingan tersebut tidak harus bertentangan.
Namun, cara ancaman digambarkan tetap penting. Ketika negara tetangga dijadikan contoh dalam skenario konflik, diperlukan kehati-hatian agar argumentasi pertahanan tidak menimbulkan persoalan diplomatik yang sebenarnya dapat dihindari.
Pada akhirnya, stabilitas Indo-Pasifik tidak hanya ditentukan oleh jumlah kapal selam, pesawat tempur, atau sistem senjata yang dimiliki negara-negara di kawasan. Stabilitas juga bergantung pada kemampuan mereka memahami satu sama lain, mengelola ketidakpastian, dan membangun kepercayaan di tengah persaingan strategis yang semakin kompleks.
(Satrio Arismunandar) ***