Portal Surat Suara USPS Diprotes, Risiko Disenfranchisement Pemilu AS

CBS News

CBS News

Internasional

ORBITINDONESIA.COM – Peringatan whistleblower tentang portal surat suara pos USPS memicu alarm baru soal keamanan pemilu AS dan potensi hilangnya hak pilih jutaan warga. Sistem baru itu disebut “berpotensi katastrofik” karena dibangun tergesa, belum teruji, dan dapat menahan pengiriman surat suara dalam skala besar.

Seorang whistleblower anonim, yang oleh pengacaranya disebut pejabat federal, mengungkap dugaan masalah serius pada sistem baru USPS untuk menangani mail ballots atau surat suara lewat pos. Pengungkapan itu diserahkan kepada Senator Demokrat Richard Blumenthal dari Connecticut dan dipublikasikan pada Selasa.

Blumenthal kemudian mempertanyakan Postmaster General David Steiner mengenai pengembangan portal daring “U.S. Federal Ballot Mail Portal” yang akan memuat data pemilih dan barcode amplop surat suara. Ia menilai inti persoalan bukan sekadar teknis, melainkan risiko “mendisfranchisement” atau pencabutan hak pilih secara de facto.

USPS membantah bekerja melanggar putusan pengadilan dan menyatakan portal itu dibuat agar pejabat pemilu dapat berbagi daftar pemilih penerima surat suara secara “sederhana, aman, dan efisien.” USPS juga menyebut partisipasi negara bagian bersifat sukarela, serta tujuan bersama adalah memastikan surat pemilu diproses aman dan dikirim andal.

Konteks politiknya tajam karena kebijakan ini terkait implementasi perintah eksekutif Presiden Donald Trump untuk memperketat aturan mail voting menjelang pemilu sela November. Trump berulang kali mengklaim kecurangan mail-in voting “legendaris,” meski pemerintahannya tidak menyajikan bukti penipuan pemilih yang meluas.

Aturan final USPS terbit bulan lalu dan sempat diblokir sementara oleh hakim federal pekan lalu, lalu Departemen Kehakiman mengajukan banding. Mahkamah Agung juga sempat mengangkat blokir sebelumnya dalam perkara 23 negara bagian yang dipimpin Demokrat, dengan alasan gugatan dinilai terlalu dini.

Aturan baru USPS mewajibkan standar desain baru untuk amplop surat suara keluar dan balik, termasuk barcode unik. Negara bagian harus mengunggah nama, alamat, dan barcode amplop ke “Federal Ballot Mail Portal,” lalu pemilih dianggap terdaftar dalam “Mail-In and Absentee Participation List.”

USPS menegaskan tidak menentukan kelayakan pemilih, tidak memelihara daftar pemilih, dan tidak menghitung suara. Namun, kewajiban pengiriman data pemilih ke portal federal tetap memicu pertanyaan besar tentang batas kontrol federal atas administrasi pemilu yang selama ini dominan dipegang negara bagian.

Whistleblower menyebut portal itu “untested” dan akan menghadapi “significant operating problems” karena pengembangannya dipercepat. Risiko utamanya bukan hanya gangguan sistem, tetapi efek berantai pada logistik pengiriman surat suara yang waktunya sangat ketat.

Salah satu detail paling mengkhawatirkan adalah mekanisme verifikasi yang disebut memiliki “zero percent failure rate.” Pekerja pos memindai sampel sekitar 400 dari satu batch 10.000 lebih surat suara untuk mencocokkan dengan data portal.

Jika satu barcode saja gagal dipindai atau tidak cocok, seluruh batch ditolak dan dikembalikan ke pejabat pemilu negara bagian. Setelah perbaikan, proses verifikasi harus dimulai ulang, sehingga satu kesalahan kecil dapat menghambat ribuan surat suara.

Pengacara whistleblower menilai desain proses ini “entirely unforgiving.” Mereka memperingatkan siklus verifikasi berulang dapat menunda surat suara “hingga ribuan” dan mencegah negara bagian mengirim surat suara dalam jumlah besar tepat waktu.

Data opini publik menunjukkan isu ini sangat terpolarisasi. Jajak pendapat CBS News pada Maret mencatat 77% Demokrat mendukung mail voting untuk semua orang, sementara hanya 25% Republik sependapat, dan independen terbelah 49% mendukung.

Secara operasional, waktu juga menjadi musuh utama. Menurut pengungkapan itu, USPS menargetkan portal siap diluncurkan 1 September, sementara North Carolina mulai mengirim surat suara kepada sebagian pemilih pada Jumat dan beberapa negara bagian lain menyusul pertengahan September.

David Becker dari Center for Election Innovation and Research memperingatkan risiko “tremendous” terhadap disenfranchisement. Ia mempertanyakan apakah publik benar-benar menginginkan USPS memikul tanggung jawab tambahan, ketika harapan pemilih justru sederhana, yakni surat suara sampai tanpa hambatan.

Becker juga menyebut aturan ini menciptakan “tremendous number of hoops” yang tidak perlu dan tidak menambah integritas pemilu. Dalam perspektif manajemen risiko, setiap “hoop” baru adalah titik kegagalan baru, terutama ketika diuji pada skala nasional.

Di sisi hukum, hakim Distrik Indira Talwani menyatakan USPS boleh membangun portal dan mengomunikasikan standar desain selama partisipasi negara bagian tidak diwajibkan. Namun, batas antara “sukarela” di atas kertas dan “terpaksa” di lapangan bisa kabur ketika tenggat pemilu semakin dekat.

Whistleblower juga menuduh USPS melanggar putusan pengadilan dengan tetap melanjutkan pekerjaan portal setelah ada perintah pemblokiran. Jika tuduhan ini terbukti, masalahnya bergeser dari sekadar kesiapan sistem menjadi persoalan kepatuhan lembaga federal pada kontrol yudisial.

Kasus portal surat suara pos USPS memperlihatkan bagaimana kebijakan teknis dapat menjadi alat politik yang berdampak langsung pada hak pilih. Ketika sebuah sistem dirancang dengan toleransi kesalahan nyaris nol, yang paling dirugikan biasanya bukan institusi, melainkan pemilih biasa yang tidak punya kendali atas barcode dan batch logistik.

Blumenthal menyebut langkah USPS sebagai “sabotage,” dan istilah itu memang terasa ekstrem namun tidak sepenuhnya lepas dari logika dampak. Jika ribuan surat suara tertahan karena satu kegagalan pemindaian, hasil akhirnya tetap sama, yaitu suara tidak terkirim, tidak dihitung, dan kepercayaan publik runtuh.

USPS menekankan keamanan dan efisiensi, tetapi keamanan pemilu bukan hanya soal mencegah kecurangan, melainkan memastikan akses memilih tetap terbuka. Standar baru yang memusatkan data pemilih ke portal federal juga memunculkan pertanyaan etis tentang privasi, tata kelola data, dan potensi penyalahgunaan di masa depan.

Trump mengklaim kecurangan mail voting luas, tetapi ketiadaan bukti sistemik membuat kebijakan pembatasan tampak seperti solusi yang mencari masalah. Ironisnya, Trump sendiri pernah memilih lewat pos, sehingga perdebatan ini lebih menyerupai pertarungan kontrol daripada konsistensi prinsip.

Dalam demokrasi, integritas pemilu dan akses pemilu harus berjalan beriringan, bukan saling meniadakan. Ketika “integritas” dijadikan alasan untuk menambah rintangan administratif, publik berhak curiga bahwa yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar prosedur, melainkan peta kekuasaan.

Peringatan whistleblower tentang portal surat suara pos USPS adalah pengingat bahwa teknologi pemilu yang belum matang dapat berubah menjadi krisis politik nasional. Sistem yang “rushed” dan “untested” tidak hanya mengancam kelancaran distribusi surat suara, tetapi juga memproduksi ketidakadilan yang tidak terlihat, yaitu suara yang tidak pernah sempat tiba.

Pertanyaan kuncinya sederhana namun menentukan, apakah negara ingin memperkuat kepercayaan pemilih dengan mempermudah akses, atau justru mengujinya dengan prosedur yang rapuh dan keras. Jika satu barcode dapat menggugurkan satu batch, berapa banyak suara yang akan hilang sebelum negara mengakui bahwa desain kebijakan bisa sama berbahayanya dengan niat buruk?

(Orbit dari berbagai sumber, 4 September 2026)