Belanda Akan Melarang Impor dari Pemukiman Ilegal Yahudi Israel Mulai September
ORBITINDONESIA.COM - Belanda akan mulai memberlakukan larangan impor dari pemukiman ilegal Yahudi Israel di wilayah Palestina yang diduduki pada 22 September, Menteri Luar Negeri Tom Berendsen mengatakan kepada parlemen pada hari Selasa, 21 Juli 2026, seperti dilaporkan Anadolu.
Perusahaan yang mencoba menghindari pembatasan tersebut juga akan menghadapi tuntutan hukum mulai tanggal tersebut, menurut stasiun televisi Belanda RTL Nieuws.
Pemerintah Belanda menganggap pemukiman di wilayah pendudukan tersebut melanggar hukum internasional dan mengatakan bahwa langkah ini dimaksudkan untuk mencegah perdagangan berkontribusi pada keberlanjutan keberadaan pemukiman ilegal Yahudi tersebut.
Impor dari pemukiman Yahudi tersebut sebagian besar terdiri dari produk pertanian, termasuk alpukat, kurma, jeruk, anggur, dan rempah-rempah segar. Langkah ini juga akan mencakup produk dari Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel, wilayah yang dikenal dengan produksi anggur.
Perdagangan tahunan yang melibatkan wilayah yang terkena dampak diperkirakan bernilai puluhan juta euro, meskipun nilai pastinya sulit ditentukan.
Pembatasan di masing-masing negara, bukan larangan di seluruh Uni Eropa
Menurut RTL Nieuws, beberapa pendudukan menghindari aturan yang ada dengan menampilkan produk yang berasal dari Israel, bukan dari wilayah pendudukan.
Mayoritas di parlemen Belanda telah lama menyerukan larangan impor dari pemukiman ilegal Yahudi, dan pemerintah sebelumnya berjanji pada musim panas lalu untuk mengambil tindakan.
Pemerintah saat ini mengumumkan langkah tersebut pada bulan Mei dan meminta pendapat mendesak dari Dewan Negara. Berendsen mengatakan bahwa pendapat tersebut tidak memerlukan perubahan pada dekrit sanksi, sehingga dapat diberlakukan pada bulan September.
Kebijakan yang berlaku sejak tahun 2006 yang mencegah perusahaan Belanda melakukan bisnis yang berkontribusi pada pembangunan atau pemeliharaan pemukiman ilegal Yahudi juga akan tetap berlaku.
Belanda termasuk di antara sejumlah negara Uni Eropa yang semakin banyak memperkenalkan pembatasan nasional karena negara-negara anggota tetap terpecah mengenai larangan di seluruh blok.
Belgia menyetujui larangan impor serupa pada 18 Juli, sementara Spanyol dan Slovenia juga telah mengadopsi langkah-langkah tersebut. Parlemen Irlandia mengesahkan larangannya sendiri pada 15 Juli. ***