Rais Aam NU dan Ketimpangan Ekonomi Umat: Harapan Duet Miftachul–Gus Kikin

MUI - Majelis Ulama Indonesia

MUI - Majelis Ulama Indonesia

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar kembali terpilih, dengan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031. MUI menilai duet Rais Aam NU dan Ketum PBNU ini bisa menjadi kunci untuk menekan ketimpangan ekonomi umat dan merawat dakwah yang sejuk.

Pernyataan itu datang dari Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas, yang menyampaikan selamat sekaligus harapan besar pada kepemimpinan baru PBNU. Ia menautkan agenda keulamaan dengan agenda ekonomi, karena ketimpangan sosial dinilai terus menggerus daya tahan umat.

Di banyak daerah, warga menghadapi kombinasi harga pangan yang fluktuatif, akses kerja yang tidak merata, dan layanan dasar yang timpang. Dalam situasi seperti ini, organisasi keagamaan sering dituntut bukan hanya memberi nasihat moral, tetapi juga menawarkan jalan keluar yang terukur.

Buya Anwar menekankan karakter dakwah KH Miftachul Akhyar yang persuasif dan berorientasi solusi, bukan menghardik. Ia mengutip pesan Rais Aam PBNU dalam Khutbah Iftitah Muktamar ke-35 NU, bahwa tanpa kemandirian ekonomi dan bisnis umat sulit mencegah kemunduran.

Argumen itu sejalan dengan logika sosial: kemiskinan kronis membuat keluarga rentan pada utang, kerja informal tanpa perlindungan, dan pendidikan yang terputus. Ketika tekanan ekonomi membesar, ruang untuk pembinaan moral, partisipasi sosial, dan ketertiban komunitas ikut menyempit.

Di titik inilah Buya Anwar mengangkat Pasal 33 UUD 1945 sebagai rujukan kebijakan, terutama soal pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Ia mengkritik dampak “sistem ekonomi terlampau liberal” yang dianggap memperlebar jurang kaya-miskin, sehingga mandat konstitusi perlu ditegakkan lebih konsisten.

Data ketimpangan sendiri kerap menjadi alarm publik, karena rasio Gini Indonesia dalam beberapa tahun terakhir cenderung bertahan di kisaran 0,38–0,39 menurut BPS. Angka ini tidak otomatis menjelaskan penderitaan tiap rumah tangga, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa pertumbuhan tidak selalu dibagi merata.

Masuknya Gus Kikin dipandang penting karena latar manajerial, ekonomi, dan bisnis yang lebih kuat. Secara organisasi, pasangan Rais Aam yang memegang otoritas moral dengan Ketum yang mengelola mesin program bisa mempercepat eksekusi, jika desain kebijakannya jelas dan akuntabel.

Namun harapan publik pada PBNU tidak boleh berhenti sebagai narasi “angin segar” yang nyaman didengar. Tantangan sesungguhnya adalah membuktikan bahwa jargon ekonomi kerakyatan bisa diterjemahkan menjadi program yang menyentuh koperasi, UMKM, pesantren, dan rantai pasok desa.

Jika NU ingin relevan dalam isu ketimpangan ekonomi umat, ukuran keberhasilan harus konkret dan terukur. Misalnya peningkatan akses pembiayaan murah, pendampingan usaha berbasis komunitas, serta kemitraan yang tidak menempatkan warga sebagai penonton di tanah sendiri.

NU juga perlu menjaga jarak kritis dari kekuasaan, sekaligus tidak alergi pada kerja sama negara dan pasar. Dorongan Pasal 33 UUD 1945 akan kehilangan daya jika tidak disertai peta advokasi, riset lapangan, dan keberanian mengoreksi kebijakan yang tidak pro-rakyat.

Pada saat yang sama, dakwah sejuk yang ditekankan KH Miftachul Akhyar bisa menjadi modal sosial untuk meredam polarisasi dan menguatkan etika publik. Tetapi dakwah yang merangkul akan terasa timpang jika masyarakat tetap bergulat dengan biaya hidup, upah rendah, dan akses kerja yang sempit.

Duet KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin membuka peluang baru bagi PBNU untuk menghubungkan moralitas, tata kelola, dan ekonomi umat dalam satu garis kerja. Ucapan selamat dari MUI menjadi penanda bahwa publik menunggu NU tidak hanya meneduhkan wacana, tetapi juga mengubah struktur kesempatan.

Pertanyaannya sederhana dan tajam: apakah lima tahun ke depan NU mampu membuat kemandirian ekonomi menjadi gerakan, bukan sekadar pidato. Jika jawabannya ya, maka dakwah sejuk akan memiliki pijakan paling kuat, yaitu keadilan yang terasa di meja makan keluarga.

(Orbit dari berbagai sumber, 5 September 2026)