Kolier L. Haryanto: Koreksi Desain dan Apresiasi Keberanian - Refleksi Transisi Purbaya Yudhi Sadewa
Oleh Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Cafe
ORBITINDONESIA.COM - Transisi dalam tata kelola negara sejatinya bukanlah tentang menang atau kalah, melainkan tentang mencari keseimbangan baru. Dalam Pure Theory of Law, Hans Kelsen mengingatkan bahwa negara adalah tatanan norma. Ketika ritme norma fiskal mulai berdisonansi dengan logika eksekusi, maka yang terjadi bukanlah sebuah kegagalan mutlak, melainkan sebuah anomie yang menuntut koreksi harmonis.
Itulah yang terjadi pada 14 September 2026, ketika Presiden Prabowo Subianto mengakhiri masa tugas Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan lewat Keppres 97/P/2026. Sebelum kita membedah mengapa koreksi desain ini mutlak diperlukan, mari kita letakkan satu hal di atas meja: kita harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian dan niat baik Purbaya.
Purbaya datang dengan mandat untuk mendobrak kemapanan. Ia tidak takut kotor, tidak takut dibenci, dan berani mengambil keputusan-keputusan yang pro-rakyat namun secara teknokratik berisiko. Namun, negara ini tidak hanya butuh keberanian; ia butuh keberanian yang terkalibrasi. Untuk memahami mengapa Purbaya harus bertransisi, kita butuh tiga pisau analisis.
Pisau Pertama: Hukum - Ketika Niat Mulia Menabrak Dinding Normanya Sendiri
H.L.A. Hart dalam The Concept of Law membedakan primary rules dan secondary rules. APBN adalah secondary rules – aturan tentang bagaimana aturan dibuat. Menteri Keuangan adalah penjaga gawang norma ini.
Kita harus mengapresiasi niat Purbaya dalam polemik dividen Danantara Rp120 triliun. Ia ingin memaksimalkan aset negara untuk menutupi defisit dan membiayai program pro-rakyat. Secara moral, ini adalah niat seorang bendahara yang peduli.
Namun, secara hukum, ia menabrak dinding. UU Keuangan Negara Pasal 2 menuntut pengelolaan yang tertib, sementara UU BUMN memberi Danantara otonomi reinvestasi. Memaksa dividen di luar RUPS bukan lagi kebijakan, melainkan fiscal expropriation yang menciptakan ketidakpastian hukum.
Begitu pula dengan penahanan restitusi pajak. Niat Purbaya jelas: mencegah kebocoran dan memaksa kepatuhan. Namun, menahannya secara massal melanggar asas cooperative compliance. Jeremy Waldron mengingatkan, negara hukum pajak bukan negara pemalak; kepastian hukum adalah fondasi kepercayaan.
Demikian pula manuver Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp200 triliun ke Himbara. Niatnya baik untuk stimulus likuiditas, namun secara doktrin central bank independence, ini mengaburkan batas fiskal dan moneter. Kelsen akan bilang: ketika niat baik penjaga norma melanggar batas normanya sendiri, Presiden harus mengembalikan keseimbangan itu. Maka, Suahasil Nazara dipanggil untuk memulihkan tatanan tersebut.
Pisau Kedua: Ekonomi - Pasar Tidak Butuh Koboi, Pasar Butuh Jangkar
John Maynard Keynes dalam The General Theory of Employment, Interest, and Money (1936/Reprint 2025), tidak pernah anti-belanja negara, tapi ia selalu mengingatkan: the importance of expectations. Ekonomi digerakkan oleh ekspektasi.
Satu tahun Purbaya (8 September 2025 - 14 September 2026) adalah satu tahun penuh gebrakan. Kita harus mengapresiasi keberaniannya mempertanyakan utang Whoosh Rp18 triliun dan mendorong pertumbuhan 8%. Ia menolak APBN yang pasif. Namun, pasar tidak digerakkan hanya oleh niat, tapi oleh kepastian.
Daniel Kahneman, Oliver Sibony, dan Cass R. Sustein dalam Noise: A Flaw in Human Judgment (2021) menyebut dinamika komunikasi Purbaya sebagai noise. Pagi umumkan hapus utang, siang umumkan pemecatan PNS, sore joget trend Spiderman di TikTok. Pasar bingung: ini Menteri Keuangan atau influencer?
Joseph Stiglitz dalam The Price of Inequality (Edisi Reprint Terbaru) mengingatkan, kredibilitas fiskal bukan soal seberapa berani kamu belanja, tapi seberapa dapat dipercaya kamu menjaga janji. Cara Purbaya menarik dividen dan mengobral SAL menciptakan fiscal illusion.
Purbaya adalah "offense" yang luar biasa, tapi pasar saat ini membutuhkan "defense" yang kokoh. Maka pilihan jatuh pada Suahasil, teknokrat tulen yang mandat pertamanya sangat Stiglitzian: "APBN harus sehat dan dapat dipercaya." Ini adalah koreksi dari model cowboy fiscal policy ke model anchor fiscal policy. Dari gebrakan, kembali ke jangkar.
Pisau Ketiga: Pemerintahan - Birokrasi Tidak Bisa Dipimpin Hanya dengan Pedang
Max Weber menulis: birokrasi modern berjalan di atas legitimasi rasional-legal. Francis E. Rourke dalam Bureaucracy, Politics, and Public Policy (1969/Reprint 2025) menambahkan, seorang menteri butuh keahlian dan legitimasi internal.
Purbaya punya keahlian dan keberanian yang langka. Kita harus menghargai gaya zero tolerance-nya. Ia berani merombak ratusan pejabat, mencopot Kepala Kanwil, dan menindak inefisiensi. Ia ingin membersihkan "karat" di birokrasi Kemenkeu. Niatnya sangat mulia untuk menghapus mafia dan praktik jual beli jabatan.
Namun, Joel Migdal dalam State in Society (2001) mengingatkan: Kemenkeu adalah strong state. Jika pemimpinnya mencoba memerintah dengan gaya komando tanpa membangun koalisi internal, yang terjadi adalah pembangkangan diam-diam. Gaya "pedang" menciptakan ketakutan, bukan kepatuhan. Ketakutan membuat pejabat tidak berani mengambil keputusan, penerimaan pajak turun, dan APBN yang jadi korban.
Presiden Prabowo, sebagai mantan jenderal, sangat paham teori kepemimpinan ini. Ia tahu kapan seorang komandan harus diganti bukan karena ia tidak berani, tapi karena ia kehilangan koneksi dengan pasukannya.
Maka ia memilih Suahasil, orang dalam yang bisa berlari cepat tanpa harus menembak ke dalam, yang bisa memimpin dengan konsensus, bukan sekadar instruksi.
Penutup: Dialektika Kekuasaan dan Makna Sebuah Transisi
Jika kita tarik benang merahnya, pencopotan Purbaya bukanlah sebuah "penghukuman", melainkan momen di mana Presiden Prabowo melakukan self-correction yang elegan.
Setahun pertama, desain Presiden Prabowo adalah desain ofensif. Purbaya adalah eksekutor yang sempurna untuk fase itu. Ia telah menunaikan tugasnya dengan berani: menyadarkan kita bahwa APBN tidak bisa terus-menerus dieksploitasi, dan bahwa BUMN investasi tidak bisa dipaksa menjadi sapi perah. Terima kasih, Pak Menteri Purbaya, atas keberanian dan dedikasi Anda. Anda telah membuka mata kita bahwa reformasi butuh nyali.
Namun, setahun kedua, Presiden Prabowo sadar bahwa narasi yang ofensif membuat pasar gelisah. Maka koreksi itu adalah kembali ke pakem: APBN sebagai instrumen stabilisasi, bukan instrumen agitasi.
Suahasil bukan penyelamat. Ia adalah jangkar. Di tengah badai ekspektasi, jangkar jauh lebih dibutuhkan daripada layar yang berkibar-kibar. Tugas Suahasil kini berat: menjaga defisit, menyelesaikan sengketa Danantara dengan diplomasi, mengembalikan kepercayaan pajak, dan memastikan belanja daerah sampai ke rakyat.
Jika Suahasil berhasil, maka sejarah akan mencatat bahwa transisi dari Purbaya ke Suahasil adalah titik balik di mana Presiden Prabowo belajar menjadi negarawan fiskal. Ia belajar bahwa negara ini butuh dialektika: butuh Purbaya yang berani mendobrak kemapanan, dan butuh Suahasil yang tenang menjaga keseimbangan.
Damai dalam transisi, tajam dalam eksekusi, dan tetap berpihak pada rakyat.
Referensi:
1. Kelsen, H. (1934/Reprint 2024). Pure Theory of Law. University of California Press.
2. Hart, H.L.A. (1961/Reprint 2025). The Concept of Law. Oxford University Press.
3. Waldron, J. (2012). The Rule of Law and the Measure of Property. Cambridge University Press.
4. Keynes, J.M. (1936/Reprint 2025). The General Theory of Employment, Interest, and Money. Palgrave Macmillan.
5. Kahneman, D., Sibony, O., & Sunstein, C.R. (2021). Noise: A Flaw in Human Judgment. Little, Brown Spark.
6. Stiglitz, J.E. (2012/Reprint 2024). The Price of Inequality. W.W. Norton & Company.
7. Weber, M. (1922/Reprint 2025). Economy and Society. University of California Press.
8. Migdal, J.S. (2001). State in Society. Cambridge University Press.
9. Rourke, F.E. (1969/Reprint 2025). Bureaucracy, Politics, and Public Policy. Little, Brown. ***