Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat Dorong Penindakan Menyeluruh terhadap Jaringan Begal di Bandung

Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat.

Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat.

Nasional

ORBITINDONESIA.COM Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi pembegalan yang menimpa Kenzi (16) di kawasan Arcamanik, Bandung. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 itu mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga harus menjalani beberapa kali operasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Surahman mengutuk keras aksi kejahatan tersebut dan mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mengusut tuntas kasusnya.

"Kami mengutuk keras aksi brutal tersebut dan mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan keluarga korban, mencari serta menangkap pelaku, dan memastikan mereka dijatuhi hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku," tegas Surahman dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia juga meminta Polrestabes Bandung mempercepat proses penyidikan secara profesional dan transparan agar para pelaku tidak kembali meresahkan masyarakat.

"Kami mendesak Polrestabes Bandung segera menangkap para pelaku, membongkar jaringan begal yang terlibat, dan memastikan proses hukum berjalan cepat serta transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga," ujarnya.

Menurut Surahman, penanganan kasus begal tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum juga harus membongkar jaringan yang berada di balik aksi kejahatan tersebut guna memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya tindak kriminal serupa.

"Penindakan terhadap begal harus menyentuh akar masalahnya. Pihak kepolisian harus membongkar jaringan di balik aksi ini, termasuk pihak-pihak yang mengorganisasi dan memanfaatkan hasil kejahatan. Dengan penindakan menyeluruh, efek jera akan tercipta dan masyarakat lebih terlindungi," imbuhnya.

Selain penegakan hukum, Surahman menyoroti pentingnya optimalisasi kamera pengawas (CCTV) di kawasan rawan kriminalitas. Menurutnya, rekaman CCTV dapat menjadi alat bukti penting untuk mengidentifikasi pelaku.

Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama kepolisian perlu memastikan seluruh CCTV di ruang publik berfungsi optimal, terutama di titik-titik yang rawan kejahatan.

Ia juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat kebijakan pemberantasan begal, termasuk melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku yang menggunakan kekerasan.

"Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat kebijakan penindakan terhadap begal, termasuk pemberatan hukuman bagi pelaku yang melibatkan kekerasan. Kejahatan jalanan harus ditindak secara sistematis agar tidak menjadi ancaman berulang bagi masyarakat," tegasnya.

Di sisi lain, Surahman menekankan bahwa perhatian terhadap korban harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penanganan perkara. Menurutnya, korban berhak memperoleh perlindungan secara menyeluruh, termasuk rehabilitasi medis dan pendampingan psikologis.

"Selain mengalami trauma akibat pembegalan, luka fisik yang diderita korban juga mengancam cita-citanya menjadi pilot. Oleh karena itu, negara wajib hadir memastikan pemulihan medis dan psikologis berjalan secara konsisten agar korban dapat kembali menata masa depannya," katanya.

Lebih lanjut, Surahman menilai anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang rentan menjadi korban kejahatan di ruang publik. Karena itu, ia mendorong peningkatan patroli di titik-titik rawan, edukasi keselamatan bagi remaja, serta penguatan peran orang tua dalam mengawasi anak.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, solidaritas sosial dan partisipasi warga merupakan benteng awal dalam mencegah kejahatan jalanan.

"Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah aksi kriminalitas kembali terjadi," pungkasnya. ***