Falsifikasi Sosialisme: Retorika Kerakyatan, Kebijakan Pro-Oligarki

ORBITINDONESIA.COM – Falsifikasi sosialisme makin sering muncul ketika negara lantang bicara pemerataan, tetapi kebijakan justru memusatkan keuntungan pada elite. Pengamat Lab45, Haryadi, menyebut sosialisme dipertahankan sebagai simbol, namun maknanya dikosongkan untuk melegitimasi kekuasaan.

Istilah sosialisme masih dipakai karena ia punya daya pikat moral di ruang publik. Kata-kata seperti subsidi, ekonomi kerakyatan, dan kesejahteraan bersama terdengar akrab dan menenangkan.

Namun, Haryadi mencatat ada jarak yang melebar antara bahasa dan tindakan negara. Retorika kerakyatan berjalan seiring dengan privatisasi, konsentrasi modal, dan disiplin fiskal yang membatasi belanja sosial.

Di banyak tempat, neo-liberalisme tidak selalu tampil sebagai penolakan terang-terangan terhadap sosialisme. Ia justru menyerap istilah sosialisme sebagai kemasan, lalu mengarahkan praktik kebijakan pada logika pasar.

Haryadi menyebut sosialisme berubah menjadi kosmetik politik ketika hanya hidup di spanduk, pidato, dan nama program. Sementara itu, negara lebih sering menjadi penjaga stabilitas investasi dan fasilitator akumulasi modal.

Perubahan ini terasa kuat di era ketika sektor strategis makin bergantung pada arus modal dan kepercayaan pasar. Negara lalu terdorong menjadi mediator kepentingan, bukan distributor kesejahteraan.

Melemahnya gerakan rakyat membuat koreksi kebijakan kian tumpul. Ketika masyarakat sipil terfragmentasi atau terkooptasi, jargon keadilan sosial lebih mudah berubah menjadi dekorasi.

Untuk memeriksa apakah sebuah kebijakan masih sosialis, Haryadi mengajukan lima prinsip. Prinsip itu adalah keadilan distributif, demokratisasi ekonomi, eco-socialism, kesejahteraan universal tanpa syarat, dan orientasi kesejahteraan kolektif.

Keadilan distributif menuntut sumber daya tidak hanya berputar di lingkaran sempit. Demokratisasi ekonomi menuntut rakyat ikut menentukan arah produksi dan pengelolaan aset strategis.

Eco-socialism menolak pertumbuhan yang mengorbankan lingkungan demi laba jangka pendek. Kesejahteraan universal menempatkan pendidikan, kesehatan, dan hunian sebagai hak, bukan hadiah.

Orientasi kesejahteraan kolektif menegaskan sektor strategis harus melayani publik, bukan elite maupun negara sebagai institusi semata. Di titik ini, sosialisme bukan sekadar “banyak program”, melainkan siapa yang berkuasa atas keputusan ekonomi.

Dari prinsip itu, Haryadi melihat tiga bentuk pengingkaran yang paling sering muncul. Bentuk pertama adalah state capitalism, ketika BUMN atau perusahaan negara beroperasi layaknya korporasi privat yang mengejar profit.

Bentuk kedua adalah apropriasi simbolik, yakni mengambil bahasa kerakyatan untuk meraih dukungan. Namun kebijakan konkret justru memberi karpet merah pada oligarki ekonomi dan politik.

Bentuk ketiga adalah social democracy commodified, ketika program sosial dipakai sebagai citra kepedulian. Beban pembiayaan lebih banyak jatuh pada kelas pekerja lewat pajak, sementara korporasi besar menikmati insentif dan keringanan.

Fenomena ini berkelindan dengan perubahan alat produksi di era digital. Platform teknologi menjadi infrastruktur ekonomi baru, sekaligus ruang pembentukan kesadaran publik.

Dalam lanskap platform, ketimpangan dapat tampak normal karena dibungkus narasi inovasi dan efisiensi. Publik lalu diarahkan untuk menerima dominasi modal sebagai “harga kemajuan”.

Falsifikasi sosialisme adalah masalah kejujuran politik, bukan sekadar perbedaan istilah. Ketika negara menjual moralitas lewat jargon, tetapi menutup akses rakyat pada keputusan ekonomi, yang lahir adalah sinisme.

Retorika kerakyatan bisa menjadi alat yang lebih berbahaya daripada penolakan terbuka terhadap sosialisme. Ia meninabobokan publik, lalu memindahkan konflik kelas menjadi sekadar kompetisi elektoral lima tahunan.

Di sini, politik kesejahteraan berubah menjadi panggung, bukan struktur. Bantuan sosial dapat hadir, tetapi relasi produksi tetap timpang dan kepemilikan tetap terkunci.

Jika sosialisme hanya dipakai sebagai label, maka kritik publik mudah salah sasaran. Yang dibenci akhirnya “sosialisme” sebagai kata, padahal yang bekerja adalah oligarki yang menyamar.

Karena itu, ukuran paling jujur bukan seberapa sering negara menyebut rakyat. Ukurannya adalah apakah kebijakan memindahkan kuasa ekonomi ke publik, atau sekadar menambah legitimasi bagi akumulasi modal.

Haryadi mengingatkan bahwa kekecewaan publik terhadap sosialisme simbolik bisa memicu ledakan kebencian politik. Ketika janji keadilan sosial terus diperdagangkan tanpa perubahan nyata, kepercayaan pada demokrasi ikut terkikis.

Pertanyaannya sederhana, tetapi menentukan: sosialisme yang kita dengar setiap hari itu sedang diperjuangkan, atau sedang dipalsukan. Jika jawabannya yang kedua, maka tugas warga bukan menghafal slogan, melainkan menagih distribusi kuasa dan kesejahteraan yang benar-benar kolektif.

(Orbit dari berbagai sumber, 3 Juni 2026)