Serangan AS-Iran di Selat Hormuz: Blokade dan Tarif Kapal

AP News

AP News

Internasional

ORBITINDONESIA.COM – Serangan Amerika Serikat ke Iran pada Selasa dini hari terjadi beberapa jam setelah Presiden Donald Trump menyatakan Washington “mengembalikan” blokade Iran di Selat Hormuz. Trump juga mengusulkan pungutan bagi kapal-kapal yang melintas aman, langkah yang mengguncang tradisi lama kebebasan navigasi.

Dalam laporan AP dari Dubai, militer AS menyatakan menyerang area sekitar Abu Musa, Bandar Abbas, Bushehr, Chahbahar, Jask, dan Konarak. Targetnya disebut “sistem pertahanan pantai, lokasi rudal dan drone, serta kemampuan maritim” Iran.

Iran mengakui serangan di sekitar wilayah itu, namun belum merilis data korban atau kerusakan. AS menegaskan serangan akan “membebankan biaya berat” dan menurunkan kemampuan Iran menyerang sipil serta pelayaran komersial.

Beberapa jam kemudian, Iran membalas dengan serangan yang menarget Bahrain, Yordania, serta dua kapal tanker yang terkait Uni Emirat Arab di Selat Hormuz. Satu pelaut tewas dan delapan orang terluka, sementara UEA mengancam akan membalas.

Selat Hormuz adalah titik sempit strategis yang pada masa damai dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak mentah dan gas dunia. Ketegangan langsung tercermin di pasar, ketika Brent naik ke puncak satu bulan di atas 84 dolar AS per barel.

Terjemahan akurat inti pernyataan Trump menunjukkan perubahan besar: “Kami mengendalikan selat. Kami memasang kembali blokade.” Ia juga berkata, “Kami akan diganti biayanya untuk perlindungan,” mengarah pada skema pungutan.

Trump bahkan menyebut AS akan “diganti” sebesar 20% dari nilai kargo untuk menutup biaya “keselamatan dan keamanan.” Jika diterapkan, ini mengubah Selat Hormuz dari jalur global menjadi koridor yang dipatok harga oleh kekuatan militer.

Secara historis, kebijakan AS menekankan kebebasan navigasi tanpa tarif, ditegakkan sejak era Barbary Wars dan Perang 1812. Karena itu, gagasan memungut “toll” bukan sekadar taktik perang, melainkan redefinisi norma maritim internasional.

Risiko ekonomi tidak berhenti pada harga minyak, karena premi asuransi pelayaran dan biaya keamanan biasanya melonjak lebih cepat daripada komoditas. Kenaikan biaya logistik dapat merambat menjadi inflasi impor di banyak negara, bahkan yang jauh dari Timur Tengah.

Di lapangan, UEA menyebut Iran menembakkan dua rudal jelajah ke tanker Mombasa dan Al Bahiyah hingga keduanya terbakar lalu dipadamkan. Garda Revolusi Iran mengklaim serangan, menyatakan kapal-kapal “mengabaikan peringatan berulang” dan “memilih melewati ladang ranjau.”

Serangan juga menyentuh Bahrain, yang menyalakan sirene peringatan rudal dua kali dan meminta warga berlindung. Yordania menyatakan mencegat empat rudal Iran, sementara negara itu menjadi tuan rumah pasukan AS dan ikut terseret dalam beberapa hari terakhir.

Di sisi diplomasi, Trump menyatakan kesepakatan bulan lalu hanyalah “tes” bagi Iran dan menuduh Teheran gagal mematuhinya. Iran justru menegaskan hak mengatur lalu lintas dan kemungkinan memungut biaya sesuai kesepakatan damai sementara, klaim yang dibantah AS.

AS dan Organisasi Maritim Internasional PBB berupaya membangun rute di sepanjang pantai Oman agar di luar kendali Iran. Namun Iran menyerang kapal yang melalui rute itu, menuduh AS melanggar kesepakatan, lalu AS membalas, dan lingkaran eskalasi pun berulang.

Militer AS menyatakan blokade pelabuhan Iran akan diberlakukan kembali mulai Rabu tengah malam waktu setempat di Dubai. Sinyal ini menegaskan bahwa “blokade” bukan retorika semata, melainkan kebijakan operasional yang mengikat kapal-kapal di kawasan.

Inti masalahnya bukan hanya siapa menembak lebih dulu, melainkan siapa yang berhak “memiliki” selat yang menjadi nadi energi global. Ketika AS menyebutnya pengamanan, dan Iran menyebutnya kedaulatan, publik dunia melihat satu hal: jalur dagang dipaksa tunduk pada logika perang.

Usulan pungutan 20% nilai kargo terdengar seperti pajak proteksi, bukan kebijakan maritim modern. Jika praktik ini dinormalisasi, negara lain bisa meniru di chokepoint lain, dari Terusan Suez hingga Selat Malaka, dan dunia memasuki era “tarif keamanan” yang memecah pasar.

Di sisi lain, Iran juga memainkan kartu yang sama kerasnya dengan menyerang tanker dan menekan negara-negara Teluk yang bersekutu dengan Washington. Ketika satu pelaut tewas dan delapan terluka, pesan utamanya adalah bahwa biaya manusia dipakai sebagai alat tawar.

UEA yang mengancam pembalasan memperlihatkan bagaimana konflik cepat menyedot negara dagang menjadi pihak militer. Dubai dan Abu Dhabi yang bergantung pada stabilitas perdagangan kini menghadapi paradoks: keamanan jalur laut justru dipertaruhkan oleh perang untuk “mengamankannya.”

Selat Hormuz kembali menjadi panggung di mana rudal, harga minyak, dan klaim hukum internasional saling menabrak. Ketika blokade dan gagasan tarif pelayaran muncul bersamaan, dunia diingatkan bahwa perdagangan global rapuh di titik yang sangat sempit.

Pertanyaannya kini bukan sekadar kapan serangan berhenti, tetapi norma apa yang tersisa setelahnya. Jika kebebasan navigasi berubah menjadi jasa berbayar, siapa yang kelak menentukan harga damai di laut?

(Orbit dari berbagai sumber, 22 Juli 2026)