Pemilu Palestina Ditunda Abbas, Otoritas Palestina Kian Dipertanyakan
ORBITINDONESIA.COM – Penundaan pemilu Palestina oleh Presiden Mahmoud Abbas kembali mengunci krisis legitimasi di Tepi Barat dan Gaza. Alih-alih digelar bulan depan, pemungutan suara untuk Dewan Legislatif Palestina dan pemilu presiden dipindah ke 11 September 2027.
Terjemahan akurat artikel sumber: Presiden Mahmoud Abbas menunda apa yang seharusnya menjadi pemilu Palestina pertama dalam hampir 20 tahun, dengan mengeluarkan dekret pada hari Jumat untuk menunda lagi pemungutan suara Dewan Legislatif Palestina hampir satu tahun lagi. Alih-alih berlangsung bulan depan sesuai jadwal, dekret itu mendorong pemilu mundur ke 11 September 2027, menurut WAFA, kantor berita resmi Palestina.
Pemilu presiden, yang tidak pernah digelar selama lebih dari dua dekade, dijadwalkan pada hari yang sama. Penundaan itu membuat para pemimpin Palestina yang sudah mengakar tetap tanpa tantangan dan mengancam semakin mengikis kredibilitas Otoritas Palestina di mata warga Palestina biasa serta negara-negara donor yang membiayainya.
Badan yang didukung internasional itu didominasi partai Abbas, Fatah, dan telah mengelola bagian-bagian semiotonom Tepi Barat yang diduduki Israel sejak kesepakatan tahun 1990-an. Badan itu semakin tidak populer sepanjang masa kepemimpinan Abbas, dan banyak warga Palestina memandangnya korup serta mengkritik kerja sama keamanannya dengan Israel.
Dekret itu terbit setelah sebuah komite pejabat tinggi Palestina bertemu Sabtu pagi untuk membahas penundaan. Komite Eksekutif PLO yang dipimpin Abbas menyatakan kondisi di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza tidak kondusif, serta menyoroti Israel tidak mengizinkan bahan pemilu atau pengamat internasional masuk ke Gaza.
Langkah itu sudah diperkirakan setelah faksi-faksi Palestina lintas spektrum bertemu di Kairo untuk membahas penundaan, kata Wakil Sekretaris Jenderal Jihad Islam Mohammed al-Hindi kepada Associated Press awal pekan ini. Palestina tidak menggelar pemilu legislatif sejak 2006 ketika Hamas memenangkan mayoritas kursi, lalu Israel dan negara-negara Barat memboikot pemerintahannya.
Boikot itu memicu berbulan-bulan gejolak yang berujung pada pengambilalihan Gaza oleh Hamas pada tahun berikutnya. Sejak itu, kekuasaan terbagi antara Gaza dan Tepi Barat, dengan Hamas mengendalikan Gaza dan Otoritas Palestina Abbas berkuasa di Tepi Barat.
Tepi Barat makin dilanda kekerasan dalam beberapa tahun terakhir seiring Israel memperluas permukiman dan pos-pos. Serangan pemukim terhadap warga Palestina dan penggerebekan tentara Israel ke kota-kota yang berada di bawah kendali otoritas dilaporkan terjadi secara rutin.
Walau rencana gencatan senjata yang dimediasi AS tahun lalu menguraikan peran masa depan bagi otoritas, peran segera mereka sebagian besar tidak didefinisikan. Hamas terus memerintah, sementara para teknokrat di bawah Board of Peace tetap berada di Kairo menunggu izin masuk ke Gaza untuk transisi kekuasaan.
Sebelum penundaan, faksi-faksi utama belum mendaftarkan daftar calon untuk ikut pemilu. Namun di balik layar, para pejabat veteran berunding untuk bergabung dan membidik Abbas, dan muncul aliansi tak terduga antara Hamas, Jihad Islam, serta blok yang dipimpin mantan kepala keamanan Fatah Mohammed Dahlan.
Dahlan sebelumnya diusir dari Gaza oleh Hamas dan diasingkan pada 2010 setelah berselisih dengan Abbas. “Abbas ketakutan oleh aliansi elektoral yang menyatukan faksi kami dengan faksi oposisi dan kekuatan di dalam Fatah yang menolak kepemimpinannya,” kata juru bicara faksi Dahlan, Dimitri Dilliani.
Abbas menjabat sebagai presiden sejak 2005 dan telah menunda beberapa pemilu presiden serta legislatif sepanjang masa jabatannya. Penundaan terbaru ini memperpanjang kebuntuan politik yang sudah berjalan hampir dua dekade.
Penundaan pemilu Palestina bukan sekadar perubahan kalender, melainkan sinyal bahwa krisis representasi belum menemukan jalan keluar. Ketika pemilu legislatif terakhir berlangsung pada 2006 dan menghasilkan kemenangan Hamas, dunia luar merespons dengan boikot yang ikut mendorong perpecahan internal.
Sejak itu, Palestina hidup dalam dua pusat kekuasaan yang saling menegasikan, yaitu Gaza di bawah Hamas dan Tepi Barat di bawah Otoritas Palestina yang dipimpin Fatah. Situasi ini membuat mandat politik membeku, sementara generasi baru pemilih tumbuh tanpa pernah merasakan pergantian kekuasaan lewat kotak suara.
WAFA menyebut pemilu dipindah ke 11 September 2027, dan alasan resmi menekankan kondisi keamanan serta hambatan logistik di Gaza. Pernyataan PLO juga menuding Israel tidak mengizinkan bahan pemilu dan pengamat internasional masuk, yang memperbesar kesan bahwa proses demokrasi tersandera konflik.
Namun penjelasan keamanan sering terdengar seperti narasi serbaguna yang menutup persoalan inti, yaitu ketakutan elite kehilangan kontrol. Bahkan sebelum penundaan, faksi-faksi besar belum mendaftarkan daftar calon, yang menunjukkan kesiapan institusional dan konsensus politik memang rapuh.
Yang membuat dekret ini lebih politis ialah munculnya koalisi tak lazim, yakni Hamas, Jihad Islam, dan blok Mohammed Dahlan yang pernah menjadi musuh bebuyutan. Kutipan Dimitri Dilliani kepada media menegaskan persepsi bahwa Abbas membaca ancaman elektoral sebagai ancaman eksistensial.
Di sisi lain, Tepi Barat mengalami eskalasi kekerasan yang kronis, dari ekspansi permukiman hingga serangan pemukim dan operasi militer Israel. Dalam kondisi demikian, penundaan pemilu Palestina berisiko memperlemah kemampuan Otoritas Palestina mengklaim sebagai pelindung stabilitas, karena stabilitas itu sendiri tak hadir.
Faktor donor juga penting, karena Otoritas Palestina selama ini disokong pendanaan internasional yang menuntut tata kelola dan legitimasi. Ketika pemilu terus ditunda, kredibilitas di mata donor dapat terkikis, dan ruang fiskal untuk layanan publik bisa semakin menyempit.
Rencana gencatan senjata yang dimediasi AS tahun lalu memang menyebut peran masa depan bagi otoritas, tetapi peran segera mereka tetap kabur. Ketidakjelasan ini membuat otoritas tampak seperti institusi yang menunggu mandat, bukan institusi yang memproduksi mandat melalui pemilu.
Penundaan pemilu Palestina oleh Abbas tampak seperti strategi mempertahankan status quo, bukan langkah darurat yang semata teknis. Jika pemilu benar-benar dianggap mustahil karena hambatan Israel, maka publik berhak menuntut peta jalan yang terukur, bukan hanya tanggal baru yang jauh.
Masalah terbesar Otoritas Palestina bukan sekadar logistik pemungutan suara, melainkan krisis kepercayaan yang menahun. Banyak warga Palestina menilai otoritas korup dan terlalu dekat dalam koordinasi keamanan dengan Israel, sehingga pemilu justru menjadi satu-satunya mekanisme koreksi yang tersisa.
Koalisi oposisi yang melibatkan Dahlan juga mengandung paradoks, karena ia figur kontroversial yang pernah tersingkir oleh dinamika kekuasaan yang sama. Tetapi justru paradoks itu menunjukkan betapa sempitnya ruang politik formal, sehingga musuh lama pun bisa menjadi sekutu sementara demi satu tujuan.
Jika penundaan terus berulang, politik Palestina berisiko berubah menjadi administrasi tanpa mandat, dan perlawanan tanpa representasi. Dalam lanskap seperti itu, kekerasan mudah menjadi bahasa politik yang lebih cepat daripada pemilu, dan itu merugikan warga sipil paling dulu.
Penundaan pemilu Palestina hingga 2027 memperpanjang jeda demokrasi yang sudah hampir dua dekade, sekaligus mempertaruhkan legitimasi Otoritas Palestina di mata rakyat dan donor. Alasan keamanan dan hambatan Israel mungkin nyata, tetapi ketiadaan mekanisme akuntabilitas juga nyata.
Pertanyaannya kini bukan hanya kapan pemilu digelar, melainkan apakah elite bersedia membuka kompetisi yang adil, termasuk di Gaza dan Yerusalem Timur. Jika mandat terus ditunda, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa masa depan Palestina sedang disusun untuk mereka, bukan hanya untuk mempertahankan mereka yang berkuasa?
(Orbit dari berbagai sumber, 13 Oktober 2026)