Pemecatan Jaksa ICC Karim Khan, Skandal dan Tekanan AS
ORBITINDONESIA.COM – Pemecatan jaksa ICC Karim Khan diputus lewat pemungutan suara 125 negara anggota, di tengah investigasi dugaan pelanggaran seksual dan badai tekanan politik terhadap Mahkamah Pidana Internasional. Sebanyak 82 negara mendukung pencopotannya dalam sidang tertutup di New York, sebuah langkah yang disebut ICC membuat Khan tidak boleh kembali ke pengadilan.
Jaksa kepala ICC Karim Khan dicopot setelah negara-negara anggota memilih memberhentikannya, menyusul penyelidikan atas dugaan pelanggaran seksual. Khan menyangkal semua tuduhan dan telah cuti sejak Mei 2025, sementara ICC menyatakan keputusan final diumumkan Jumat setelah pemungutan suara di New York.
Presiden Assembly of States Parties (ASP) ICC, Päivi Kaukoranta, menyebut Khan terbukti melakukan “pelanggaran serius” dan “pelanggaran berat atas kewajiban”. Ia mengatakan perilaku itu terkait “pengaduan internal di tempat kerja tentang tindakan terlarang” terhadap staf bawahan.
Tim hukum Khan menilai prosesnya tidak adil dan akan menggugat keputusan tersebut. Pengacaranya, Tayab Ali, menegaskan “tidak ada badan independen atau yudisial yang pernah menyatakan kasus terhadap Tuan Khan terbukti,” serta menyebut “pemungutan suara eksekutif tidak bisa mengubah tuduhan menjadi fakta yang terbukti.”
Skandal ini muncul ketika ICC juga menghadapi konflik geopolitik yang membesar, terutama setelah penerbitan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel dan pemimpin Hamas pada Mei 2024. Amerika Serikat bulan ini mengumumkan kampanye “besar-besaran” untuk “membongkar ancaman” ICC, termasuk sanksi terhadap pejabat senior terkait surat perintah bagi pemimpin Israel.
Secara prosedural, pemecatan ini tidak biasa karena diputus lewat pemungutan suara negara anggota, bukan putusan pengadilan. Dalam pemungutan yang disebut “tanpa preseden,” 82 negara mendukung pemberhentian Khan setelah sesi tertutup.
Prosesnya panjang dan berliku, berlangsung lebih dari dua tahun dengan beberapa penyelidikan yang dibuka lalu ditutup. Tuduhan pertama muncul Mei 2024 ketika sebuah laporan masuk ke mekanisme pengawasan independen ICC (IOM), tetapi pengadu diajukan pihak ketiga dan perempuan yang terdampak menolak mengonfirmasi atau menyangkal, sehingga perkara sempat dihentikan.
Penyelidikan kedua dibuka dan ditutup pada Oktober 2024 dengan alasan yang sama, lalu ICC merujuk perkara itu ke badan PBB untuk penyelidikan. Setelah rangkaian itu, Khan sempat menyatakan dalam wawancara April bahwa ia telah “dibebaskan dari tuduhan,” namun ia kemudian diskors secara formal pada Juni.
Dimensi publik berubah ketika perempuan yang mengaku masih bekerja di ICC memaparkan klaim pelecehan dan sentuhan yang tidak diinginkan dalam wawancara dengan CNN bulan ini, yang kembali dibantah Khan. Pada saat yang sama, Khan juga dilaporkan telah ditangguhkan dari praktik sebagai barrister di Inggris.
Dari sisi kelembagaan, ICC menyatakan para wakil jaksa akan melanjutkan kepemimpinan kantor kejaksaan seperti sejak Khan cuti pada Mei 2025, dan setelah ia diskors dari tugas pada 8 Juni 2026. ICC juga menegaskan komitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan saling menghormati bagi seluruh personel.
Namun konteks eksternal tidak bisa dipisahkan dari keputusan ini karena tekanan politik terhadap ICC sedang memuncak. Washington dan Israel bukan anggota ICC, tetapi AS menyatakan akan mendorong negara anggota untuk mundur serta mengancam “pengawasan yang meningkat” bagi yang menolak, termasuk pencabutan visa dan larangan perjalanan bagi personel ICC.
Sanksi AS juga membuat Khan dilarang masuk Amerika Serikat, sehingga ia tidak hadir dalam pertemuan New York. Ketidakhadiran ini memperkuat argumen tim hukumnya bahwa mereka tidak diberi kesempatan menyampaikan pembelaan langsung di forum yang menentukan nasibnya.
Pemecatan jaksa ICC Karim Khan memperlihatkan dua krisis yang bertumpuk: krisis integritas internal dan krisis legitimasi eksternal. Jika benar terjadi pelanggaran terhadap bawahan, maka pesan yang harus ditegakkan adalah akuntabilitas tanpa kompromi, bahkan di lembaga yang mengadili kejahatan paling berat.
Namun cara pemecatan lewat voting politik menimbulkan pertanyaan tentang standar pembuktian dan due process di puncak institusi hukum internasional. Ketika pengacara Khan menyebut ia tidak diizinkan berbicara di hadapan majelis, publik berhak bertanya apakah mekanisme administratif sudah cukup transparan untuk mengakhiri karier seorang jaksa kepala.
Di sisi lain, timing keputusan ini sulit dilepaskan dari perang pengaruh atas ICC setelah surat perintah terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, serta pemimpin Hamas. Ketika AS mengancam visa dan travel ban terhadap personel ICC, setiap keputusan internal ICC akan mudah dicurigai sebagai hasil tekanan, meski substansi kasusnya bisa saja berdiri sendiri.
Di titik ini, ICC menghadapi dilema reputasi yang tajam. Jika lembaga tampak melindungi pimpinan dari tuduhan, ia kehilangan kepercayaan internal; tetapi jika lembaga tampak menyerah pada arus politik, ia kehilangan kepercayaan eksternal.
Karena itu, yang paling dibutuhkan bukan sekadar pergantian figur, melainkan pembuktian bahwa prosedur penanganan pelanggaran dan perlindungan korban berjalan tegas dan adil. Tanpa itu, ICC akan terus diserang dari dua arah: sebagai tempat kerja yang tidak aman, dan sebagai institusi yang mudah digoyang negara kuat.
Pemecatan jaksa ICC Karim Khan menutup satu bab, tetapi membuka bab yang lebih besar tentang bagaimana keadilan internasional menjaga kebersihan rumahnya sendiri. ICC kini harus membuktikan bahwa komitmen “lingkungan kerja aman dan saling menghormati” bukan sekadar kalimat siaran pers, melainkan sistem yang bisa diuji.
Pertanyaan yang tersisa bukan hanya apakah Khan bersalah atau tidak, melainkan apakah ICC mampu menegakkan standar etik tanpa menjadi arena tarik-menarik geopolitik. Jika lembaga ini gagal menjawabnya dengan transparansi dan konsistensi, maka yang runtuh bukan cuma karier seorang jaksa, melainkan kepercayaan pada ide bahwa hukum bisa berdiri di atas kekuasaan.
(Orbit dari berbagai sumber, 5 Agustus 2026)