Gugatan Trump ke IRS Dinilai Bermotif Tak Patut, Hakim Murka

ORBITINDONESIA.COM – Seorang hakim federal Florida menyebut gugatan Presiden Donald Trump terhadap Internal Revenue Service (IRS) senilai US$10 miliar diajukan “untuk tujuan yang tidak patut”. Hakim Kathleen Williams menilai gugatan itu dipakai untuk memberi kesan “legitimasi yudisial” pada sebuah “penyelesaian” kontroversial yang dinilai tidak punya dasar hukum maupun fakta.

Perkara ini bermula dari kebocoran data pajak Trump oleh seorang kontraktor IRS yang mengaku bersalah pada 2023. Trump, dua putranya, serta Trump Organization menggugat IRS pada Januari dan menuntut ganti rugi fantastis US$10 miliar.

Pada Mei, gugatan itu tiba-tiba diselesaikan di luar pengadilan dengan melibatkan IRS dan Departemen Kehakiman (DOJ). Penyelesaian itu sempat memicu rencana pembentukan dana kompensasi US$1,8 miliar yang dijuluki “lawfare fund”, namun akhirnya ditinggalkan setelah mendapat tekanan politik dari Kongres.

Menurut uraian hakim, penyelesaian itu juga memberi kekebalan efektif bagi Trump dan entitas terkait dari audit, penuntutan, atau penegakan regulasi oleh IRS untuk laporan pajak yang diajukan sampai tanggal penyelesaian. Di titik inilah perkara berubah dari sekadar sengketa kebocoran data menjadi pertarungan tentang batas kekuasaan eksekutif atas hukum.

Dalam perintah yang tajam, Hakim Williams menulis bahwa para penggugat “secara tidak patut menggunakan gugatan ini” untuk membenarkan hadiah tertentu: akses pada uang pembayar pajak dan pembebasan dari audit serta investigasi. Ia menekankan bahwa hal itu “dicapai dengan memanfaatkan kendali atas para tergugat”, merujuk pada posisi Trump sebagai presiden yang memiliki pengaruh atas IRS dan DOJ.

Pernyataan paling keras muncul ketika hakim menyimpulkan tidak ada “adverseness” atau pertentangan kepentingan yang nyata antara para pihak. “Tidak pernah ada perkara atau kontroversi; dan tidak pernah ada pertanyaan siapa yang akan menang,” tulisnya, bahkan menyimpulkan “Penggugat utama dan Pemerintah adalah satu, kepentingan tunggal yang sepenuhnya terwujud.”

Konsekuensi hukumnya besar karena pengadilan federal hanya boleh mengadili sengketa yang benar-benar hidup dan berlawanan. Jika eksekutif pada dasarnya “menggugat dirinya sendiri”, maka pengadilan berisiko dipakai sebagai panggung stempel legitimasi, bukan arena uji kebenaran.

Meski demikian, hakim tidak secara eksplisit membatalkan ketentuan-ketentuan penyelesaian tersebut. Dalam catatan kaki, ia menegaskan pertanyaan “apakah perjanjian privat” antara kedua pihak valid dan dapat ditegakkan “tidak berada di hadapan pengadilan ini”.

Namun Williams tetap menandai dua titik rawan yang seperti sirene bahaya konstitusional. Ia menyebut klausul yang melarang audit terhadap Trump “secara langsung bertentangan” dengan hukum federal yang melarang cabang eksekutif memengaruhi audit dan investigasi pajak.

Ia juga mengingatkan bahwa “pemberian kemungkinan jutaan dolar keringanan pajak” melalui penyelesaian dapat bertabrakan dengan larangan Konstitusi untuk menaikkan kompensasi presiden selama masa jabatannya. Ini bukan sekadar soal pajak, melainkan soal desain negara: kekuasaan tidak boleh memberi keuntungan finansial pada dirinya sendiri saat sedang berkuasa.

Hakim juga menyoroti angka dana DOJ yang sempat diumumkan, yakni US$1,776 miliar, yang jelas merujuk pada tahun 1776. “Bahkan jumlah dana itu berbicara tentang upaya ‘branding’ ketimbang perhitungan kerugian yang cermat,” tulisnya, seraya menilai para penggugat gagal menghubungkan miliaran dolar tuntutan dengan pemulihan yang diizinkan undang-undang.

Williams menyebut gugatan diajukan dengan klaim yang “mereka tahu, atau seharusnya tahu” telah kedaluwarsa, dan dengan nilai kerugian yang tidak didukung fakta maupun hukum. Di sini, hakim seperti menuduh ada strategi litigasi yang lebih mirip kampanye persepsi ketimbang pencarian keadilan.

Perintah itu juga menyasar etika profesi. Williams merujuk pengacara Trump, Alejandro Brito, ke Florida Bar untuk dipertimbangkan sanksi disiplin, serta mengirim salinan perintah ke New York State Bar Association dan District of Columbia Bar terkait pejabat DOJ yang disebut dalam perkara.

Ia juga melarang Trump, DOJ, dan pihak lain menggunakan “perjanjian penyelesaian yang diklaim” sebagai bukti penyelesaian dalam proses yudisial atau proses lain. Larangan ini penting karena memotong kemungkinan “penyelesaian” itu dipakai sebagai tameng di perkara lain.

Kata kunci yang dicari publik adalah “gugatan Trump ke IRS” dan “putusan hakim federal Florida”, tetapi inti yang lebih dalam adalah soal penyalahgunaan forum pengadilan. Jika pengadilan dipakai untuk menempelkan “legitimasi” pada kesepakatan yang lahir dari kendali eksekutif atas lembaga penegak hukum, maka yang runtuh bukan hanya satu perkara, melainkan kepercayaan pada mekanisme checks and balances.

Di sisi lain, kebocoran data pajak tetap pelanggaran serius yang patut ditindak, dan korban berhak mencari pemulihan. Namun ketika tuntutan membengkak ke US$10 miliar, disusul kesepakatan yang memberi kekebalan audit serta rencana dana US$1,8 miliar dari uang publik, publik wajar bertanya: ini pemulihan, atau transaksi kekuasaan?

Pernyataan DOJ menolak tuduhan kolusi dan menyebut hakim “partisan” yang mengabaikan preseden puluhan tahun. Tetapi bahasa perintah hakim menunjukkan masalah yang lebih elementer: bukan sekadar siapa benar, melainkan apakah sengketa itu nyata, dan apakah negara sedang menegosiasikan kekebalan bagi orang yang memegang tombol kendali negara.

Tim hukum Trump menegaskan IRS “salah” karena membiarkan pegawai “nakal bermotif politik” membocorkan informasi ke The New York Times, ProPublica, dan media lain. Klaim itu menggarisbawahi polarisasi yang tajam: satu pihak melihat kebocoran sebagai serangan politik, pihak lain melihat penyelesaian sebagai upaya memutihkan kekuasaan.

Perintah Hakim Kathleen Williams memaksa kita memisahkan dua hal yang sering dicampur: hak korban kebocoran data untuk menuntut, dan godaan penguasa untuk mengubah tuntutan menjadi perlindungan diri. Ketika hakim berkata “tidak pernah ada perkara atau kontroversi”, ia sedang menyalakan lampu merah bagi praktik “peradilan sebagai dekorasi”.

Pertanyaan yang tersisa bukan hanya tentang Trump atau IRS, melainkan tentang preseden. Jika kesepakatan yang memberi kekebalan audit bisa lahir dari kendali eksekutif lalu “dipoles” lewat gugatan, siapa yang menjamin warga biasa tidak akan kehilangan arti dari kata keadilan?

(Orbit dari berbagai sumber, 22 Juli 2026)