DPR AS Desak Trump Akhiri Perang Iran, War Powers Menggeliat

CBS News

CBS News

Internasional

ORBITINDONESIA.COM – DPR AS memilih untuk mengarahkan Presiden Donald Trump mengakhiri perang dengan Iran, saat pertempuran meningkat dan korban tentara AS bertambah. Voting ini menghidupkan kembali perdebatan soal War Powers Resolution 1973, batas 60 hari, dan siapa yang berhak memutuskan perang: Gedung Putih atau Kongres.

Pada Kamis, DPR meloloskan resolusi 214-208 yang diperkenalkan Rep. Pramila Jayapal, memerintahkan presiden menarik penggunaan Angkatan Bersenjata AS dari permusuhan terhadap Republik Islam Iran tanpa otorisasi tegas Kongres. Empat Republikan—Tom Barrett, Brian Fitzpatrick, Warren Davidson, dan Thomas Massie—menyeberang barisan untuk mendukung resolusi itu.

Beberapa jam kemudian, upaya serupa di Senat gagal maju karena sejumlah Republikan yang sebelumnya kritis kembali berpihak pada pemerintahan untuk menahan resolusi Demokrat. Pola ini menunjukkan satu hal: kritik keras di mikrofon tidak selalu berarti keberanian di tombol voting.

Voting terjadi setelah kematian beberapa personel militer AS akibat serangan Iran di kawasan, sementara biaya perang terus menanjak tanpa “jalan keluar” yang jelas. Trump menepis kekhawatiran Partai Republik soal dampak politik jelang pemilu paruh waktu, dan mayoritas GOP tetap mendukung perang meski risikonya nyata.

Inti pertempuran politiknya adalah War Powers Resolution 1973, yang mewajibkan presiden memberi tahu Kongres dalam 48 jam sejak dimulainya permusuhan. Aturan ini membatasi operasi militer menjadi 60 hari tanpa otorisasi, plus masa tenggang 30 hari jika diperlukan untuk penarikan pasukan secara aman.

Gedung Putih pernah mengirim notifikasi setelah perang AS-Iran dimulai pada akhir Februari, tetapi kemudian menyatakan permusuhan “berakhir” usai gencatan senjata awal April. Masalahnya, serangan di kedua pihak disebut tetap berlanjut, sehingga klaim “berakhir” tampak lebih seperti strategi hukum ketimbang fakta lapangan.

Trump lalu memberi tahu Kongres pada 10 Juli bahwa aksi militer terhadap Iran “secara resmi dimulai kembali” setelah ia menyatakan gencatan senjata sebulan “berakhir.” Pemerintah berargumen bahwa penghentian permusuhan itu mengulang jam 60 hari, sambil menyatakan ketentuan tersebut inkonstitusional.

Di sinilah Kongres mencoba menancapkan pasal konstitusionalnya sendiri, yakni kewenangan Article I atas perang dan anggaran. Jayapal dan Rep. Jason Crow menulis bahwa “sangat krusial” untuk menegaskan kewenangan itu dan menunjukkan penolakan Kongres terhadap perang, terutama setelah permusuhan terbaru.

Dimensi anggaran membuat pertarungan semakin konkret karena perang selalu berakhir di kas negara. Pemerintahan meminta dana tambahan 67 miliar dolar AS untuk menutup biaya konflik dan mengisi ulang persediaan militer penting, serta mengusulkan 1,5 triliun dolar AS untuk mendanai Pentagon pada tahun fiskal berikutnya.

Di DPR, Republikan juga mendorong rencana pendanaan hingga 73 miliar dolar AS untuk perang Iran, ditambah hingga 12 miliar dolar AS bantuan untuk petani guna menutup kerusakan ekonomi akibat konflik. Ini baru langkah awal rekonsiliasi partisan yang dirancang untuk menembus oposisi Demokrat, tetapi tetap menghadapi hambatan besar di Senat.

Rep. Gregory Meeks, Demokrat teratas di Komite Urusan Luar Negeri DPR, menekan titik yang paling sensitif: otorisasi perang. Ia mengatakan pemerintahan tidak pernah meminta Authorization for Use of Military Force dari Kongres, dan sebagian besar Republikan “terus memungkinkannya.”

Resolusi DPR ini memang tampak seperti “menarik rem darurat,” tetapi rel politiknya masih licin karena Senat dapat menahan dampaknya. Namun, fakta bahwa empat Republikan membelot menandai retakan yang penting, terutama ketika korban jiwa dan biaya perang makin sulit dipoles sebagai “operasi terbatas.”

Argumen pemerintah bahwa permusuhan “berakhir” lalu “dimulai lagi” membuka celah berbahaya: perang bisa menjadi rangkaian episode administratif untuk menghindari batas waktu 60 hari. Jika logika itu dibiarkan, War Powers Resolution berubah menjadi formalitas laporan, bukan pengaman demokrasi.

Demokrat kini berbicara tentang opsi hukum untuk memaksa kepatuhan, dan tentang menggunakan tuas anggaran untuk menolak pendanaan tambahan. Ini bukan sekadar taktik, melainkan pengingat bahwa dalam sistem checks and balances, uang sering menjadi bahasa paling tegas ketika hukum diperdebatkan.

Di sisi lain, Partai Republik menghadapi dilema klasik antara loyalitas pada presiden dan naluri institusional Kongres. Ketika pemimpin eksekutif menguji batas kewenangan perang, anggota legislatif dipaksa memilih: menjadi pengawas atau menjadi penonton.

Yang paling rentan dalam tarik-menarik ini justru prajurit di lapangan dan publik yang membayar tagihan perang. Jika tujuan strategis tidak dijelaskan, “tanpa jalan keluar” bukan sekadar frasa, melainkan sinyal bahwa kebijakan sedang berjalan dengan autopilot politik.

Voting DPR untuk mendesak Trump mengakhiri perang Iran adalah sinyal bahwa Kongres tidak sepenuhnya menyerahkan tombol perang kepada Gedung Putih. Tetapi kegagalan upaya di Senat menunjukkan bahwa keberanian konstitusional sering berhenti di batas kepentingan partai.

Pertanyaan akhirnya sederhana namun menohok: jika perang bisa dimulai, dihentikan, lalu “dimulai lagi” hanya lewat definisi administrasi, masihkah rakyat punya kendali melalui wakilnya di Kongres. Di tengah korban, biaya puluhan miliar dolar, dan jam hukum yang diputar ulang, demokrasi diuji bukan oleh pidato, melainkan oleh keputusan yang berani menutup keran perang. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Agustus 2026)