Ketua KPK Setyo Budiyanto Paparkan Modus Kejahatan yang Sebabkan Silmy Karim Mendekam di Tahanan KPK

ORBITINDONESIA.COM - Ketua KPK Setyo Budiyanto memaparkan modus kejahatan yang menyebabkan Silmy Karim mendekam di tahanan KPK, dan dicopot jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).

Saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024, Silmy memerintahkan kepada bawahannya supaya ada pungutan ekstra bagi warga negara asing (WNA) yang membutuhkan izin tinggal di Indonesia.

Selama periode 2022-2026, kata Setyo, duit ekstra itu masuk ke para pihak yang terlibat sebanyak Rp 145,5 miliar.

Jatah untuk Silmy, kata Setyo, sebanyak Rp 100 juta per minggu, yang disetor pada setiap hari Jumat. Setoran rutin itu masih diterima Silmy meskipun sudah menjabat Wamen Imipas sejak Oktober 2024.

KPK menjerat Silmy dan 7 orang bawahannya dengan tuduhan korupsi dan gratifikasi. Berdasarkan penelusuran KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 96 rekening yang diduga sebagai penampung pungutan liar itu, dan penerima akhir. Banyak dari rekening itu menggunakan identitas pesuruh kantor, dan petugas cleaning service.

Prasetyo Hadi

Sementara itu, Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Kamis, 4 Juni 2026.

“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK. Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujar Mensesneg.

Mensesneg pun memastikan bahwa proses hukum tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mensesneg juga menekankan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.

“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegas Mensesneg. ***