Budaya Nongkrong di Kafe: Kopi, WiFi, dan Ruang Ketiga Kota

RRI.co.id

RRI.co.id

Wellness

ORBITINDONESIA.COM – Budaya nongkrong di kafe dan ngopi sore kini menjadi penanda gaya hidup urban, dari Jakarta sampai kota-kota kecil yang kian ramai. Namun di balik latte dan WiFi, kafe modern menyimpan sejarah panjang sebagai ruang publik yang membentuk cara warga kota berpikir, bekerja, dan berdebat.

Di banyak kota, kafe modern berubah menjadi tempat singgah yang dianggap wajar, bahkan nyaris wajib, untuk melepas penat setelah jam kerja. Pergeseran ini membuat pertanyaan lama kembali relevan: kafe itu ruang sosial untuk warga, atau etalase konsumsi yang mengunci orang dalam rutinitas belanja?

Sejarah menunjukkan fungsi kafe tidak pernah netral, karena ia selalu mengikuti kebutuhan zaman dan struktur kekuasaan di sekitarnya. Dari ruang baca koran hingga ruang kerja bersama, kafe terus memproduksi cara baru untuk “hadir” di kota tanpa benar-benar berada di rumah atau kantor.

Studi Cowan (2005) dalam ulasan di The Journal of Modern History, lewat gagasan “The Social Life of Coffee”, mencatat kedai kopi Inggris abad ke-17 sebagai pusat pertukaran informasi politik dan diskusi sastra. Orang datang bukan sekadar mencari kafein, melainkan mencari kabar, gagasan, dan jaringan.

Di era itu, kedai kopi menjadi semacam mesin sosial yang mempercepat arus informasi, karena orang membaca surat kabar bersama dan memperdebatkannya di meja yang sama. Bahkan, kesepakatan bisnis skala besar bisa lahir dari percakapan yang awalnya tampak remeh.

Namun kafe juga berkembang mengikuti logika ekonomi kota modern, yang menuntut kenyamanan, estetika, dan kecepatan layanan. Desain interior yang “instagrammable” membuat pengalaman berada di kafe sering kali setara pentingnya dengan kopi yang diminum.

Di titik ini, WiFi gratis dan colokan listrik bukan lagi fasilitas tambahan, melainkan infrastruktur utama. Kafe modern pun merangkap sebagai coworking space informal, tempat orang bekerja dengan ritme yang lebih lentur tetapi juga lebih panjang.

Laurier (2008) dalam Social & Cultural Geography, melalui “Café Culture and the City”, menyimpulkan kafe berfungsi sebagai “tempat ketiga” yang krusial bagi warga kota. Tempat ketiga ini berada di luar rumah dan kantor, tetapi tetap memberi rasa aman untuk singgah dan memulihkan diri.

Konsep tempat ketiga membantu menjelaskan mengapa kafe terasa penting saat kota makin padat dan ruang publik makin terbatas. Kafe menjadi ruang transisi yang menampung kebutuhan sosial, kebutuhan produktif, dan kebutuhan untuk sekadar diam tanpa diganggu.

Masalahnya, tempat ketiga versi kafe tidak selalu inklusif, karena aksesnya ditentukan oleh kemampuan membeli. Saat ruang singgah harus dibayar per gelas, interaksi sosial berisiko berubah menjadi privilese, bukan hak kota.

Di sisi lain, kafe juga menjadi indikator perubahan kerja, karena batas antara jam kantor dan waktu pribadi kian kabur. Orang membawa laptop ke meja kopi, lalu menyebutnya fleksibilitas, padahal sering kali itu tanda pekerjaan yang menyusup ke waktu istirahat.

Kafe modern tampak ramah, tetapi ia juga memoles realitas kota yang makin melelahkan menjadi sesuatu yang terasa nyaman dan layak dibeli. Ketika stres bisa “diselesaikan” dengan duduk di sudut kafe, kota seperti menawarkan pelarian, bukan solusi.

Di sinilah budaya nongkrong di kafe perlu dibaca sebagai gejala sosial, bukan sekadar tren gaya hidup. Ia memperlihatkan kebutuhan warga akan ruang publik yang aman, tetapi juga menunjukkan betapa ruang publik itu sering gagal disediakan negara dan komunitas.

Kita juga perlu jujur bahwa estetika kafe kadang menggeser fungsi dialog menjadi fungsi citra. Percakapan yang dulu menggerakkan ide politik dan sastra, kini sering diganti oleh ritual memotret gelas dan mengabarkan keberadaan diri.

Namun menyalahkan kafe sepenuhnya juga tidak adil, karena ia tetap menyediakan ruang pertemuan yang nyata di tengah kota yang serba terburu-buru. Pertanyaannya bukan apakah kafe baik atau buruk, melainkan bagaimana kita mengembalikan kafe sebagai ruang warga, bukan sekadar ruang transaksi.

Sejarah kafe mengajarkan bahwa secangkir kopi selalu lebih dari minuman, karena ia pernah menjadi bahan bakar percakapan publik dan pertumbuhan gagasan. Kafe modern masih bisa menjadi tempat ketiga yang menyehatkan kota, jika ia mendorong pertemuan yang bermakna, bukan hanya konsumsi yang berulang.

Mungkin yang perlu direnungkan adalah ini: jika kafe menjadi satu-satunya ruang nyaman untuk bertemu dan berpikir, apa yang sedang terjadi pada ruang publik kita. Dan jika kita terus membeli “ketenangan” per gelas, kapan kota belajar menyediakan ketenangan itu sebagai hak bersama?

(Orbit dari berbagai sumber, 3 Juli 2026)