Orbit Indonesia
Ketua PIS Ade Armando Desak Pembatalan Kewajiban Berjilbab Bagi Siswi Sekolah Negeri dan PNS
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 04 Agustus 2022 09:00 WIB
Namun dengan semakin banyaknya korban pemaksaan jilbab berjatuhan, sudah saatnya pemerintah melakukan langkah-langkah lanjutan untuk melindungi siswi di sekolah negeri.
Demikian pula, PIS mendesak Kementerian Dalam negeri membatalkan berbagai keputusan daerah yang memuat pemaksaan berjilbab.
Kementerian Dalam negeri berhak membatalkan keputusan daerah yang bertentangan dengan undang-undang nasional dan konstitusi.
Baca Juga: Inilah Pemain RANS Nusantara FC yang Disiapkan Melawan Bali United Kamis Malam Ini
“Berjilbab atau tidak berjilbab adalah pilihan yang harus dihormati dan dilindungi,” tegas Ade. “PIS berharap pemerintah mau mendengar.” ***