DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Inilah 5 Hal Unik terkait Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Nomor 4 Bikin Heran

image
Ilustrasi, perampokan rumah dinas yang didalangi mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.

Baca Juga: Wah Jadi Pengen Nanam Durian Gundul yang Unik, Sudah Ada Bibitnya Lho

2. Rencanakan Perampokan di dalam Lapas

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa Samanhudi diduga merencanakan aksi perampokan aaat berada di dalam Lapas Sragen, Jawa Tengah (Jateng).

"Peristiwa ini diawali dari tahun 2020 berkisar bulan Agustus sampai Februari 2021, saat itu tersangka yang kemarin dilakukan penangkapan, yakni tersangka N dan A sama-sama menjalani hukuman pidana di sebuah lapas di Jawa Tengah. Di sana mereka ketemu dan tersangka S memberikan informasi. Selanjutnya oleh saudara N dan lima orang itu dilakukan 'curas' (pencurian dengan kekerasan) pada bulan Desember 2022," kata Totok, dilansir dari Antara.

3. Bocorkan Denah Lokasi

Polisi juga mengungkapkan bahwa keterlibatan Samanhudi dalam kasus perampokan di antaranya membagikan informasi berupa denah rudin.

Baca Juga: Yaman, Negaranya Para Habib yang Hancur Akibat Perang dan Tidak Adanya Komitmen Kebangsaan

4. Tidak Terima Hasil Rampokan

Masih kata, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto, Samanhudi disebut tidak menerima pembagian hasil rampokan yang dilakukan oleh tersangka lain.

Padahal hasil perampokan di rudin tersebut mencapai sekitar Rp750 juta.

Halaman:

Berita Terkait