Polisi: Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Rancang Aksi Perampokan di Dalam Lapas
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 27 Januari 2023 18:50 WIB
Mengenai motif tersangka yang ditengarai karena dendam, Totok menyebut hal tersebut masih didalami.
Demikian pula dugaan Samanhudi yang mendanai aksi perampokan tersebut.
"Itu masuk dalam proses pembuktian, namun keterangan awal hanya memberikan informasi berkaitan dengan keterangan tentang kondisi rumah," katanya.
Baca Juga: Waduh, Dalang Perampokan Rumah Wali Kota Blitar Santoso Ternyata Orang Dekat
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Lintar Mahardono menambahkan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar bersikap kooperatif saat ditangkap di luar rumahnya.
"Dia sedang duduk-duduk. Ditangkap kooperatif. Tadi (ditangkap) bersama rekannya dan kami datangi, rekannya juga kooperatif," ujar Lintar.
Atas perbuatannya, Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Baca Juga: Ehem, Ini Deretan 7 Kota Penghasil Cowok Ganteng di Indonesia, Ladies Merapat Yuk!
Sebelumnya menangkap Samanhudi, polisi juga telah menangkap tiga orang pelaku. Dua pelaku lainnya masih buron.***