TERUNGKAP, Nenek yang Ngemis Online di TikTok Pura Pura Kedinginan, Bareskrim: Dia Content Creator
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 20 Januari 2023 15:32 WIB
ORBITINDONESIA - Bareskrim Polri mulai gerah dengan aksi "ngemis online" yang marak terjadi belakangan ini.
Aksi ngemis online yang diduga dilakukan oleh sejumlah pembuat konten (content creator) di Indonesia tersebut menimbulkan keresahan masyarakat.
Pasalnya, sejumlah aksi ngemis online yang dipertontonkan di salah satu platform media sosial (medsos) terpopuler melibatkan orang tua untuk melakukan hal-hal yang membahayakan.
Baca Juga: LAGI, Nekat Mencegat Truk Kontainer, Pelajar Tewas Terlindas
Kerena itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri memanggil sejumlah content creator untuk diberikan edukasi terkait maraknya ngemis online yang meresahkan publik.
"Kami melakukan pemanggilan kepada beberapa content creator, berikan edukasi kepada mereka agar hentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik," terang Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bactiar, sebagaimana dilansir dari PMJ News, Jumat, 20 Januari 2023.
Jenderal bintang satu tersebut menyebut, jajarannya sudah bergerak menelusuri maraknya konten ngemis online itu.
Baca Juga: Buku untuk Mengenal Rasulullah SAW Lebih Dekat
Adapun salah satu konten berisi seorang orang tua yang mandi sambil menggigil berhasil diungkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami sudah berkoordinasi. Kebetulan lokasinya itu di Polda NTB," tuturnya.
Sementara itu, penyidik Polda NTB juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang tua yang ada di konten TikTok tersebut.
Baca Juga: Legenda Timnas Jerman Ini Gantikan Oliver Bierhoff Jadi Direktur Olahraga
Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata nenek itu merupakan content creator.
"Jadi nenek itu berperan seolah-olah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," ujarnya.
Tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, penyidik Polda NTB memanggil pemilik content creator untuk diberi edukasi agar tidak membuat konten yang mengeksploitasi kelemahan seseorang.***