Kepolisian Diperintah Beri Sanksi Tegas Pelaku Kerusuhan di Perusahaan Pengolahan Nikel di Morowali Utara
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 16 Januari 2023 19:10 WIB
ORBITINDONESIA - Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas pelaku kerusuhan di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 16 Januari 2023.
“Yang jelas beliau memerintahkan kepada kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana atau perusakan dan pelaku pelanggar hukum, serta mengungkap seterang-terangnya (peristiwa),” ujar Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers dengan wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tugaskan 17 Kementerain/Lembaga Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Baca Juga: Sesama Pekerja Perusahaan Pengolah Nikel di Morowali Utara Bentrok, Polisi Jadi Mediator
Baca Juga: Sesama Pekerja Perusahaan Pengolah Nikel di Morowali Utara Bentrok, Polisi Jadi Mediator
Menurut Kapolri, Presiden Jokowi juga memerintahkan Polri untuk menjaga seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan perusahaan bisa kembali berjalan karena terganggunya kegiatan operasional perusahaan akan mengganggu tenaga kerja Indonesia di perusahaan itu yang jumlahnya cukup besar.
Bentrokan terjadi di PT GNI pada Sabtu 14 Januari 2021 yang berawal dari unjuk rasa para pekerja perusahaan itu.
Namun ada aksi provokator dari luar kepentingan kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan industri nikel yang menyebabkan kerusuhan terjadi. ***