Waduh, Bukan KLB Pengobatan Keracunan Ciki Ngebul Tak Ditanggung Pemerintah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 13 Januari 2023 12:25 WIB
ORBITINDONESIA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tegaskan bahwa biaya pengobatan dan perawatan kasus keracunan ciki ngebul tidak ditanggung pemerintah. Sebab, kasus akibat ciki ngebul belum ditetapkan sebagai Kondisi Luar Biasa (KLB).
Hal ini disapaikan Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes, dr Anas Ma’ruf dalam konferensi pers secara virtual.
“Terkait dengan pembiayaan karena belum menetapkan kasus KLB maka pembiayaan tertentu mengikuti pola seperti yang biasa. Apakah mengguankan asuransinya atau (menggunakan) BPJS atau metode yang lain,” Kata dr Anas Ma’ruf.
Baca Juga: Legislator Yakin Pedagang Tak Tahu Bahaya Nitrogen Cair
"Penetapan kasus KLB itu, kan, melihat dari banyaknya kasus dan itu disesuaikan dengan aturan yang ada. Kemudian, ditetapkan pemerintah daerah dan saat ini memang terjadinya baru masih sedikit di beberapa tempat saja tersebar," jelas dr. Anas.
Bila melihat situasi seperti itu, maka seluruh beban biaya keracunan ciki ngebul ditanggung pasien. Kedati demikian, pasisen tetap bisa mendapatkan perawatan secara gratis apabila terdaftar sebagai pasien aktif BPJS Kesehatan.
Hingga saat ini, Kemenkes masih terus melakukan pemantauan terhadap kasus keracunan ciki ngebul. Melalui surat edarannya, Kemenkes meminta dinas kesehatan (dinkes), rumah sakit, dan puskesmas di daerah untuk segera melapor kepada Kemenkes bila ditemukan kasus terkait ciki ngebul.
Baca Juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Usai 7 Bocah Keracunan Ciki Ngebul
dr Anas Ma’ruf mengatakan bahwa mayoritas korban keracunan ciki ngebul adalah anak-anak. Hal tersebut karena sensasi asap ngebul yang dihadirkan makanan tersebut sangatlah menarik perhatian anak-anak.
"Sampai saat ini, mayoritas usia yang mendapatkan gangguan kesehatan atau akibat keracunan pangan ciki ngebul ini adalah anak-anak," ungkap Anas.
Kemenkes menyatakan bahwa dari seluruh laporan kasus ciki ngebul yang diterima, pihaknya menemukan 10 anak yang mengalami gejala. Sebagian besar korban dengan gejala berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kalau total yang dilaporkan dengan gejala di Ponorogo satu orang. Tasikmalaya 23 orang, tetapi tujuh yang bergejala. Satu orang di rumah sakit Jakarta. Satu lagi baru dilaporkan dari Jawa Timur. Jadi, ada sekitar 10 kasus dengan gejala," papar dr. Anas.
Baca Juga: Viral Es Ciki Ngebul, Ini Bahaya Nitrogen Cair yang Masuk Dalam Tubuh
Berkaitan dengan hal itu, fokus pemerintah saat ini masih dalam tahap melakukan edukasi kepada masyarakat, termasuk kepada para pelaku usaha.
"Untuk para pelaku usaha di masyarakat, kami (Kemenkes) rekomendasikan untuk tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap sajinya mengingat ada beberapa kasus yang dilaporkan akibat mengonsumsi ciki ngebul ini," tegas Anas.