DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Senin Pagi, Partai Keadilan dan Persatuan Mendaftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

image
Ketua Umum PKP, Yussuf Solichien Beri Pengarahan kepada Pengurus Partai.

 

ORBITINDONESIA - Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Senin 1 Agustus 2022 pagi akan menjadi salah satu partai politik yang mendaftar menjadi calon peserta Pemilu 2024 di jam pertama.

Menurut keterangan pers yang diterima ORBITINDONESIA, Minggu 31 Juli 2022 di Jakarta, PKP akan mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pukul 08.00 WIB.

Pendaftaran itu, diperkirakan akan bersamaan dengan PDI Perjuangan selaku partai pemenang Pemilu sebanyak dua kali berturut-turut.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Persikabo 1973 Menang di Kandang Dewa United

"Besok pagi mendaftar ke KPU. Kalau ada kemauan, pasti ada jalan. Tidak ada yang tidak mungkin," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP Mayjen Marinir (Purn.) Yussuf Solichien kepada pengurus partai di kantor DPN PKP, Jalan Cirebon 21, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.

Sewaktu mendaftar ke KPU, Yussuf akan didampingi pengurus PKP, seperti Sekjen Irjen Pol (Purn.) Syahrul Mamma dan dan beberapa ketua bidang, dan kepala departemen.

Dengan mendaftar di hari pertama ini, tambah Yussuf, menunjukan bahwa PKP sudah siap menghadapi verifikasi administrasi maupun faktual oleh KPU. Kelengkapan persyaratan PKP menjadi partai politik telah 100 persen diunggah ke Sipol KPU.

Kesiapan tersebut termasuk data dan dokumen pengurus, alamat kantor, dan nomor rekening bank di DPN, DPP Provinsi, DPK Kabupaten/Kota, pengurus di tingkat kecamatan, serta 1000 kartu tanda anggota atau 1/1000 penduduk di setiap kabupaten/kota.

Halaman:
1
2

Berita Terkait