Waduh, Tarif Tol Tangerang Merak Naik 3 Januari 2023
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 01 Januari 2023 14:18 WIB
ORBITINDONESIA – Di tengah adanya isu resesi ditahun 2023, Pemerintah mulai Selasa 3 Januari 2023 akan menaikkan tarif Tol Tangerang Merak. Kenaikan ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No.1751/ KPTS/M/ 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang Merak.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang Merak, Kris Ade Sudiyono dalam keterangan tertulisnya.
"Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu," kata Kris Ade Sudiyono melalui keterangan tertulis, Minggu (1/1).
Baca Juga: BIAR TAHU, Berikut Ini 5 Cara Merawat Aki Mobil Agar Awet
Lantas apakah keputusan ini sudah diketahui oleh para pengguna tol, Kris Ade Sudiyono mengakan bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan hal tersebut sejak dua minggu terakhir melalui berbagai media luar ruang di sepanjang tol tersebut.
Kris Ade juga menambahkan bahwa kenaikan tarif tersebut adalah bentuk penyesuaian setiap 2 tahun dilandasi dengan tingkat inflasi dan penambahan investasi serta peningkatan kualitas jalan di tol sepanjang 72 kilometer itu.
"Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," katanya
Besaran Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tangerang merak , dan laman media sosial ASTRA Tol Tangerang Merak.
"Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan jarak terjauh (Cikupa-Merak) semula Rp 44.000 menjadi Rp. 53.500 di luar tarif integrasi," katanya.
Berikut daftar tarif terbaru tol Tangerang-Merak berlaku mulai 3 Januari 2023:
Baca Juga: Daftar Terlengkap Cuti Bersama ASN Tahun 2023, Catat di Kalender Sekarang
Cikupa-Balaraja Timur
Golongan I: Rp3.000
Golongan II: Rp5.000
Golongan III: Rp5.000
Golongan IV: Rp6.500
Golongan V: Rp6.500
Cikupa-Balaraja Barat
Golongan I: Rp6.000
Golongan II: Rp9.000
Golongan III: Rp9.000
Golongan IV: Rp12 ribu
Golongan V: Rp12 ribu
Cikupa-Cikande
Golongan I: Rp16.500
Golongan II: Rp28 ribu
Golongan III: Rp26 ribu
Golongan IV: Rp33.500
Golongan V: Rp33.500
Cikupa-Ciujung
Golongan I: Rp22.500
Golongan II: Rp35.500
Golongan III: Rp35.500
Golongan IV: Rp46 ribu
Golongan V: Rp48 ribu
Cikupa-Walantaka
Golongan I: Rp26 ribu
Golongan II: Rp40.500. ***