DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Prasetyo Adi: Ekonomi Sirkular Adalah Sistem Industri yang Restoratif dan Regeneratif

image
Diskusi virtual terkait pengelolaan lingkungan hidup di IKN,Kamis (28/7/2022).

ORBITINDONESIA - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur yang menerapkan konsep ekonomi sirkular atau circular economy mendapat sorotan dari Deputy Director Green Building Council Indonesia (GBCI), Prasetyo Adi.

Prasetyo Adi mengatakan, berdasarkan definisi dari World Economic Forum, ekonomi sirkular sendiri adalah sistem industri yang restoratif atau regeneratif. Ekonomi sirkular bukan cuma soal daur ulang sampah.

"Jadi itu kata kuncinya, by intention dan by design," kata Prasetyo Adi, dalam diskusi virtual bertajuk "Menyongsong Ibu Kota Negara Circular," yang digelar Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, 28 Juli 2022.

Baca Juga: Terkait Perubahan Iklim, IKN Nusantara di Kalimantan Timur adalah Model Kota Masa Depan

Konsep ekonomi sirkular ditujukan untuk menggantikan pendekatan "ambil-pakai-buang" dari ekonomi linear.

Yakni, dengan berupaya memperpanjang siklus hidup dan nilai produk, bahan baku, dan sumber daya, agar bisa digunakan selama mungkin. Serta meminimalkan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkannya.

Jika mengacu pada kata kunci “by design” dan “intention,” jelas Prasetyo, maka pembangunan IKN Nusantara dalam menerapkan konsep sirkular ekonomi dinilai sudah terlambat. Sebab, realisasi penerapan konsep itu harus dari awal.

"Jadi harus dari awal gitu ya. Menurut saya, sekarang IKN, karena sudah membuat infrastruktur udah agak telat, harusnya segera gitu ya. Karena termasuk dengan rantai pasok," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Dasar Hukum Penerbitan SIM Internasional saat Ini, Berlaku di 92 Negara

Prasetyo menambahkan, seharusnya yang pertama kali dibangun di IKN Nusantara adalah taman. Sebab taman bersifat regeneratif dan restoratif.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait