Artis Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi Gara Gara Konten Berjudul Polisi Pengabdi Mafia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 24 Desember 2022 16:26 WIB
ORBITINDONESIA- Gara-gara konten berjudul Polisi Pengabdi Mafia, artis Surya Utama yang akrab disapa Uya Kuya dilaporkan ke pihak polisi.
Konten polisi pengabdi mafia tersebut membuat Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH), melaporkan Uya Kuya ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurutnya, konten polisi pengabdi mafia yang diupload di kanal YouTube pribadi Uya Kuya telah menuduh dan menghina institusi polri.
Baca Juga: Sosok Robot Baru di Transformers Rise of the Beasts Ada Pemimpin Maximals yang Berubah Jadi Gorila
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap dua orang tersebut dengan pelapor atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
“Betul. Pelapor atas nama Julian,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Sabtu 24 Desember 2022.
Dalam laporan tersebut, keduanya disebut telah menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks terkait Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
Baca Juga: Ricuh di Keraton Kasunanan Surakarta, Keraton Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Konflik
Baca Juga: Penodongan di Keraton Kasunanan Surakarta, Pelaku Diduga Polisi Berpakaian Sipil
Dalam unggahan video tersebut, Kamaruddin memberikan sebuah pernyataan bahwa institusi Polri sebagai sarang mafia dengan mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara, lalu mengabdi pada mafia.***